DPRD Pati Mengaku Belum Ada Surat Edaran BSU bagi Karyawan

Inti berita

PATI, Lingkar.co – Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta bisa tepat sasaran.

PRD Pati Sarankan Dua Pemkab Urai Bersama
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati (Aziz/Lingkar.co)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, Lingkar.co – Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta bisa tepat sasaran.

Berdasarkan infromasi yang beredar, karyawan swasta yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah RP3,5 juta akan mendapat BSU dari Kementerian Tenaga Kerja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pada Rabu (6/4) lalu.

Menurut anggota dewan, pihak legislator hingga kini masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah untuk pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Wakil Ketua DPRD Pati Kritisi Kenaikan PPN di Masa Pandemi

“Kementerian membuat rencana kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3 juta. Kita tunggu saja karena sampai saat ini belum ada surat resminya,” bebernya.

Ia berharap bantuan ini dapat tepat sasaran, dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk selalu mengawasi segala kebijakan yang telah dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.

DPRD Pati Pastikan Pengisian Perangkat Desa Transparan

“Harapannya bantuan ini tepat sasaran dan tepat guna. Pemerintah punya wewenang untuk menentukan siapa saja penerima bantuan ini, tentunya juga harus ada pengawasan agar sasaran tidak meleset,” tambahnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Politisi dari fraksi Golkar ini pun berpesan kepada pekerja penerima BSU ini supaya menggunakan uang bantuan tersebut sebaik mungkin. Karena sesuai dengan tujuan pemerintah bahwa bantuan ini untuk pemulihan perekonomian rakyat.

“Masyarakat atau pekerja yang akan menerima bantuan ini, saya harap bisa memanfaatkan sebagaimana tujuan pemerintah yaitu untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu