DPRD Semarang Dorong Raperda Ketahanan Pangan untuk Jamin Ketersediaan Pangan Berkelanjutan

Inti berita

Lingkar.co – DPRD Kota Semarang terus memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan…

DPRD Semarang Dorong Raperda Ketahanan Pangan untuk Jamin Ketersediaan Pangan Berkelanjutan
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo. (dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – DPRD Kota Semarang terus memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Pangan. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi landasan hukum dalam menjamin ketersediaan pangan masyarakat secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor pangan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu urusan strategis pemerintah daerah yang harus dikelola secara menyeluruh, mulai dari sektor produksi hingga distribusi kepada masyarakat.

“Ketahanan pangan merupakan urusan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Semarang, dalam menyelenggarakan urusan pangan dari hulu sampai hilir,” ujarnya baru-baru ini.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pria yang akrab disapa Jokowi itu menjelaskan, Raperda Ketahanan Pangan disusun untuk mengatur berbagai aspek penting dalam sistem pangan daerah. Mulai dari pengelolaan produksi pangan, perlindungan dan pemanfaatan lahan pertanian, pembangunan infrastruktur pendukung, penyediaan cadangan pangan, hingga sistem distribusi yang merata dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi penting untuk memastikan seluruh elemen dalam rantai pangan dapat berjalan secara terintegrasi sehingga mampu menjaga stabilitas pasokan pangan di Kota Semarang.

Selain menjamin ketersediaan pangan, Komisi B DPRD Kota Semarang juga mendorong penguatan pola konsumsi masyarakat melalui diversifikasi pangan lokal. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap komoditas tertentu sekaligus memperluas pilihan sumber pangan yang sehat dan bergizi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Jokowi menilai pemanfaatan pangan lokal tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas konsumsi masyarakat, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sektor pertanian dan usaha pangan lokal.

Ia berharap Raperda Ketahanan Pangan dapat menjadi instrumen yang efektif bagi Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pangan sekaligus memperkuat ketahanan daerah menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan dan memastikan masyarakat mendapatkan asupan pangan yang seimbang dan bergizi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

DPRD Kota Semarang optimistis keberadaan Raperda Ketahanan Pangan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam menjaga stabilitas pasokan pangan maupun meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat. Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan di Kota Semarang. ***

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu