Iklan

Gotong Royong Tak Boleh Sekadar Slogan: Menyelamatkan Masa Depan BPJS Kesehatan

Inti berita

Bayangkan sebuah keluarga yang setiap bulan mengeluarkan uang Rp16 juta, tetapi hanya menerima pemasukan Rp14 juta.Selisih Rp2 juta mungkin masih bisa ditutup…

Gotong Royong Tak Boleh Sekadar Slogan: Menyelamatkan Masa Depan BPJS Kesehatan
Oleh: Prof. Dr. Anggraini Endah Kusumaningrum, Guru Besar Hukum Kesehatan dan Wakil Rektor I Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

Bayangkan sebuah keluarga yang setiap bulan mengeluarkan uang Rp16 juta, tetapi hanya menerima pemasukan Rp14 juta.

Selisih Rp2 juta mungkin masih bisa ditutup dengan tabungan untuk beberapa waktu. Namun jika kondisi itu terus berlangsung setiap bulan, cepat atau lambat tabungan akan habis dan keluarga tersebut menghadapi persoalan keuangan yang serius.

Gambaran sederhana itu sebenarnya sedang terjadi pada BPJS Kesehatan. Setiap bulan, lembaga ini membayar klaim pelayanan kesehatan sekitar Rp16 triliun, sementara iuran yang diterima hanya berkisar Rp14 triliun.

Kekurangan sekitar Rp2 triliun setiap bulan bukan lagi persoalan sesaat, melainkan tanda bahwa sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang menghadapi tekanan yang semakin berat.

Padahal, Indonesia patut berbangga karena hampir seluruh penduduk telah menjadi peserta JKN. Lebih dari 285 juta jiwa kini tercatat sebagai peserta. Artinya, cita-cita memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat hampir tercapai.

Namun di balik capaian itu tersimpan sebuah ironi.

Memiliki kartu BPJS ternyata belum tentu berarti ikut menjaga keberlangsungan sistemnya. Masih banyak peserta yang menunggak iuran, terutama pada kelompok peserta mandiri. Sebagian memang mengalami kesulitan ekonomi. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang sebenarnya mampu membayar, tetapi memilih berhenti membayar ketika sedang sehat, lalu kembali mengaktifkan kepesertaan saat membutuhkan pengobatan.

Cara berpikir seperti ini mungkin terlihat menguntungkan bagi individu. Namun jika dilakukan oleh jutaan orang, dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan sistem.

BPJS Kesehatan dibangun bukan seperti rekening tabungan pribadi. Iuran yang dibayarkan seseorang tidak disimpan untuk dirinya sendiri. Dana tersebut dipakai untuk membantu peserta lain yang sedang sakit. Ketika suatu hari nanti kita membutuhkan pelayanan kesehatan, giliran peserta lain yang membantu membiayai pengobatan kita.

Inilah makna sesungguhnya dari gotong royong.

Prinsip ini bahkan telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu, dan yang berisiko rendah membantu mereka yang membutuhkan biaya pengobatan lebih besar.

Sayangnya, semangat itu mulai memudar ketika kewajiban membayar iuran dipandang sekadar beban, bukan bagian dari tanggung jawab bersama.

Akibatnya mulai terlihat. Dana Jaminan Sosial Kesehatan mengalami tekanan yang semakin besar. Aset bersih terus menyusut, sementara kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan.

Kondisi ini sebenarnya tidak mengejutkan. Semakin banyak masyarakat yang berobat merupakan pertanda baik karena akses terhadap pelayanan kesehatan semakin terbuka. Yang menjadi persoalan adalah pertumbuhan kebutuhan layanan tersebut tidak diimbangi dengan kepatuhan membayar iuran.

Di sinilah letak persoalan utamanya.

Selama ini, perhatian publik sering kali hanya tertuju pada besaran iuran atau pelayanan rumah sakit. Padahal persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan sistem pembiayaan tetap sehat untuk jangka panjang.

Negara memang memiliki kewajiban menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Namun kewajiban negara bukan berarti seluruh beban harus ditanggung oleh anggaran pemerintah.

JKN sejak awal dirancang sebagai sistem gotong royong nasional. Negara hadir membantu masyarakat yang tidak mampu melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), sedangkan masyarakat yang mampu ikut menopang sistem melalui pembayaran iuran secara tertib.

Karena itu, keberhasilan JKN bukan hanya ditentukan oleh pemerintah atau BPJS Kesehatan. Keberhasilannya sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh peserta.

Sudah saatnya sistem ini diperkuat melalui berbagai pembenahan. Data penerima bantuan perlu benar-benar akurat agar subsidi negara tepat sasaran. Mereka yang mampu membayar harus didorong untuk disiplin memenuhi kewajibannya. Penegakan aturan terhadap badan usaha maupun peserta yang sengaja menunggak juga perlu diperkuat agar rasa keadilan tetap terjaga.

Selain itu, pemerintah perlu mulai membangun cadangan dana jangka panjang ketika kondisi keuangan sedang baik. Langkah ini penting agar ketika beban pelayanan meningkat, negara tidak selalu harus mengambil langkah darurat untuk menutup kekurangan dana.

Di sisi lain, berbagai alternatif sumber pembiayaan juga layak dikaji secara terbuka, termasuk kemungkinan alokasi fiskal khusus yang memang ditujukan untuk memperkuat Dana Jaminan Sosial Kesehatan. Tujuannya bukan membebani masyarakat, melainkan memastikan bahwa sistem perlindungan kesehatan nasional tetap kokoh menghadapi tantangan di masa depan.

Pada akhirnya, persoalan BPJS Kesehatan bukan semata-mata soal angka triliunan rupiah. Yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

Ketika seseorang tetap membayar iuran meskipun sedang sehat, sesungguhnya ia sedang membantu orang lain yang tengah berjuang melawan penyakit. Dan ketika suatu saat ia membutuhkan pelayanan kesehatan, jutaan peserta lain akan melakukan hal yang sama untuk dirinya.

Itulah wajah gotong royong Indonesia yang sesungguhnya.

Karena itu, menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan bukan hanya tugas pemerintah, bukan pula semata tanggung jawab BPJS. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa.

Sebab kesehatan bukan sekadar urusan individu, melainkan investasi sosial yang menentukan kualitas hidup generasi hari ini dan masa depan Indonesia.

Jika semangat gotong royong mampu kembali menjadi budaya, bukan sekadar slogan, maka Jaminan Kesehatan Nasional akan tetap menjadi benteng perlindungan bagi seluruh rakyat.

Sebaliknya, apabila kepedulian itu terus memudar, maka yang terancam bukan hanya kesehatan keuangan BPJS, melainkan juga rasa keadilan sosial yang menjadi fondasi berdirinya negara ini.


 

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu