Iklan

Kades Tlogoayu: Imbau Perangkat Desa, Pandu Warga Ajukan Permohonan Berkas Kependudukan

ILUSTRASI: Masyarakat Kabupaten Pati sedang melakukan pendaftaran NIK untuk melakukan permohonan secara daring melalui website. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Masyarakat Kabupaten Pati sedang melakukan pendaftaran NIK untuk melakukan permohonan secara daring melalui website. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan berkas kependudukan. Kepala Desa (Kades) Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Darsono menghimbau para perangkat desanya untuk memandu warga yang akan melakukan permohonan berkas kependudukan.

Serta mengarahkannya pada permohonan daring, agar masyarakat tidak usah repot-repot untuk datang ke Kantor Pencatatan Sipil Pati atau kantor Kecamatan Gabus.

“Harapan kami, masyarakat terbiasa dan mau untuk mengajukan permohonan berkas kependudukan secara daring,” harapnya.

Meski demikian lanjutnya, ada beberapa masyarakat yang masih enggan untuk melakukan permohonan perubahan atau pembaharuan berkas kependudukan secara daring.

Sebab Pemerintah Desa (Pemdes) Tlogoayu sadar, tidak semua warganya paham akan penggunaan gawai atau komputer.

“Kebanyakan adalah masyarakat lanjut usia (lansia), sehingga mereka lebih memilih untuk melakukan permohonan secara langsung dengan datang ke Kantor Kecamatan Gabus atau Kantor Disdukcapil Pati,” urainya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengatakan, memang untuk pengajuan permohonan berkas kependudukan secara daring adalah hal baru bagi masyarakat.

Tetapi pihaknya yakin, seiring berjalannya waktu, masyarakat akan terbiasa dengan pelayanan tanpa tatap muka atau daring.

“Kami juga sadar, kemampuan masyarakat tidak sama. Sehingga pelayanan secara langsung akan tetap ada dan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu