Kartu Kuning untuk Pemprov, Tiga Jalan Rusak di Blora Diusulkan ke Program Inpres

Kartu Kuning untuk Pemprov, Tiga Jalan Rusak di Blora Diusulkan ke Program Inpres
Aksi protes warga Blora terkait jalan rusak. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengusulkan tiga ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora untuk mendapatkan pendanaan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Usulan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tiga ruas jalan yang telah diusulkan yakni Singget–Doplang–Cepu sepanjang 7,5 kilometer, Kunduran–Ngawen sepanjang 8 kilometer, dan Todanan–Ngawen sepanjang 11 kilometer.

"Saat ini ketiga ruas jalan tersebut sudah kami input dalam usulan IJD. Kami juga melakukan komunikasi dengan anggota Komisi V DPR RI agar usulan tersebut dapat menjadi prioritas dalam realisasinya," ujar Henggar, Minggu (31/5/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurut Henggar, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam upaya memperbaiki jalan provinsi di Kabupaten Blora. Tahun ini, Pemprov Jateng hanya memiliki alokasi anggaran sekitar Rp5,276 miliar untuk penanganan ruas jalan yang direncanakan segera memasuki tahap lelang.

Namun, anggaran tersebut belum mampu menjangkau kebutuhan perbaikan secara maksimal. Selain dipengaruhi kenaikan harga material konstruksi, pekerjaan yang dilakukan juga mencakup pelebaran badan jalan masing-masing 50 sentimeter di sisi kanan dan kiri.

"Karena adanya kenaikan harga material dan kebutuhan pelebaran jalan, anggaran yang tersedia saat ini hanya cukup untuk penanganan sekitar 500 meter," katanya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Di tengah upaya pengajuan pendanaan tersebut, kekecewaan warga terhadap kondisi jalan rusak di Blora kembali mencuat. Pada Minggu (31/5), warga menggelar aksi protes di ruas jalan Randublatung–Cepu dengan cara menimbun lubang menggunakan tanah grosok, menanam pohon pisang dan pepaya di tengah jalan, serta memasang simbol kartu kuning sebagai bentuk peringatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Aksi tersebut dilakukan karena warga menilai kerusakan jalan semakin membahayakan pengguna jalan, sementara penanganan yang dilakukan belum memadai. Selain memperbaiki lubang secara swadaya, pohon pisang yang ditanam juga berfungsi sebagai penanda titik-titik jalan rusak guna mengurangi risiko kecelakaan.

Dalam aksi itu, warga juga menyinggung respons Gubernur Jawa Tengah terhadap keluhan mengenai kerusakan jalan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu