Iklan

Kepala BKN Zudan: Single Salary Bisa Cegah ASN Menderita Saat Pensiun

Inti berita

Lingkar.co - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memastikan pihaknya akan terus mendorong penerapan sistem gaji tunggal atau single…

Kepala BKN Zudan: Single Salary Bisa Cegah ASN Menderita Saat Pensiun
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. (dok Istimewa)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memastikan pihaknya akan terus mendorong penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menilai skema itu penting untuk menjamin kesejahteraan ASN, baik PNS maupun PPPK, hingga memasuki masa pensiun.

"Ini terkait standarisasi kesejahteraan ASN, ini kan kami di BKN terus memperjuangkan itu, kalau bisa menuju single salary system," ucap Zudan saat rapat kerja dengan Komite I DPD, Jakarta, dikutip Selasa (7/7/2026).

Pendapatan Pensiunan Tak Lagi Anjlok Drastis

Zudan menjelaskan, dalam sistem single salary seluruh komponen penghasilan ASN akan digabung ke dalam gaji pokok. Dengan begitu, ASN tidak lagi bergantung pada banyak tunjangan seperti saat ini.

Ia menyebut, kondisi sekarang membuat pendapatan pensiunan ASN turun jauh karena tunjangan tidak lagi dibayarkan. Hal itu berdampak pada kesejahteraan para purnabakti.

"Jadi kalau sekarang itu kan gaji pokok banyak tunjangan, sehingga ketika pensiun turun drastis, sehingga banyak ASN kita itu banyak yang lebih menderita dan lebih ingin tidak pensiun-pensiun, mereka ingin ke fungsional," paparnya.

Menurutnya, jika kesejahteraan ASN terjaga sampai pensiun, kinerja pelayanan publik juga akan terdongkrak. ASN bisa bekerja lebih fokus dan tidak terobsesi pindah ke jabatan struktural semata.

"Karena kalau ASN nya sejahtera pasti akan bekerja lebih fokus, lebih tinggi kinerjanya, dan tidak berebut ke jabatan struktural," tegas Zudan.

Pemerintah Masih Godok Konsep Total Reward

Wacana penerapan single salary bagi ASN hingga kini masih terus dibahas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui detail wacana tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut.

"Saya belum tahu, saya pelajarin lagi nanti," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini menyebut pihaknya masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai dasar implementasi.

Rini juga meluruskan bahwa konsep single salary ke depan tidak sekadar menggabungkan tunjangan ke gaji pokok. Pemerintah ingin mengarah pada konsep total reward.

"Bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karir, gitu. Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN," katanya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu