Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap terkait temuan audit BPK atas sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, barang bukti yang diamankan masih berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, dan sejumlah pihak lainnya.
Dalam perkara sebelumnya, KPK mengamankan uang sebesar Rp500 juta yang diduga berasal dari pihak swasta dan diberikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Ini (barang bukti) juga terkait ya dari perkara kemarin karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta (PT Millenium Solusi Abadi) kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab Muara Enim yang kemarin dilakukan tangkap tangan, sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap berkaitan dengan temuan BPK. Artinya, memang barang bukti ini pun masih berkaitan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
KPK melakukan OTT terhadap lima ASN BPK di Jakarta pada 9 hingga 10 Juni 2026. Operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan terkait dugaan suap yang berhubungan dengan hasil pemeriksaan BPK atas sejumlah kegiatan pengadaan di Kabupaten Muara Enim.
Hingga kini, identitas lima ASN yang diamankan belum diumumkan secara resmi. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ucap Budi.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Lembaga antirasuah itu berencana menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026) untuk menjelaskan kronologi penangkapan serta konstruksi perkara secara lengkap.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6–8 Juni 2026 terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.
Dari 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi.
Keempat tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026 guna kepentingan penyidikan.