ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Jokowi

1000063467.jpg
Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Menanggapi hal itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (25/12/2024).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.

"Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti. Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu