Mayoritas Warga Desa Ketanen, Limpahkan Urus Berkas Kependudukan ke Pemdes

ILUSTRASI: Kantor Disdukcapil Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Kantor Disdukcapil Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Mayoritas warga Desa Ketanen limpahkan pengurusan berkas kependudukan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat.

Padahal dalam pengurusannya, ketika pemohon mewakilkan kepada orang lain harus menggunakan surat kuasa, serta tidak semua pengurusan berkas dapat menggunakan perwakilan.

Radipan, selaku Kasi Pemerintahan Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil mengaku mengalami kesulitan saat menerima permintaan dari warga terkait pengurusan berkas kependudukan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Namun, kami tetap membantu mereka, karena dengan keadaan pandemi ini, banyak warga yang bingung ketika hendak mengurus berkas kependudukan,” ujarnya.

Agar masyarakat desa juga semakin tertib administrasi, pihak pemdes juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal mengurus data kependudukan.

Baca juga:
Polemik Pembebastugasan Sekda Edy Sujatmiko oleh Bupati Japara

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Manfaat lain lanjutnya, dengan mendekatkan pelayanan ke tingkat desa. Pemdes juga memiliki data kependudukan yang detail dan sesuai dengan kondisi terbaru.

“Bahkan ketika kami membutuhkan berkas untuk verifikasi data, kami bisa melakukan sesegera mungkin dan mudah. Karena mengantongi data kependudukan yang terbaru,” ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, memang telah ada rencana untuk mendekatkan pelayanan berkas kependudukan hingga tingkat desa.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Tetapi lanjutnya, untuk menuju kesana tentunya membutuhkan persiapan serta regulasi untuk hal tersebut.

“Sebab data kependudukan merupakan berkas yang rahasia serta merupakan prifasi masing-masing individu masyarakat. Kami juga mempersilahkan, bagi pemdes yang ingin menjalin kerjasama dengan kami terkait pemanfaatan data kependudukan,” himbaunya.

Penulis: Ibnu Muntaha

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu