ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Mulai Hari Ini, Pengecer di Rembang Dibolehkan Jual LPG 3 Kg

IMG-20250206-WA0004
Pengecer LPG 3 Kg. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Pengecer di Kabupaten Rembang per hari ini (6/1/2025) sudah bisa Kembali menjual LPG 3 kg. Dalam hal ini, Pemkab Rembang tidak lagi menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz mengungkapkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya pengecer bisa Kembali menjual LPG 3 kg.

"Terkait instruksi pak Presiden di media itu terkait LPG 3 kg, hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi, masih bisa menjual, " ujarnya, Kamis (6/1/2025).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menambahkan, nantinya ada penjual eceran gas LPG 3 kg akan beralih status menjadi sub pangkalan. Namun, bagaimana mekanisme sub pangkalan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Karena Harga itu sama, kalua di pangkalan itukan sudah ada perhitungan keuntungan sekitar Rp. 2.400,- . Tapi kalau di sub pangkalan keuntungannya seperti apa , harganya kalau Harga Eceran Tertinggi (HET) nya Rp. 18.000,- , lebih teknis nanti kita menunggu petunjuk, sementara ini pengecer masih bisa membeli dan menjual gas seperti semula," terangnya.

Lebih lanjut, Mahfudz menjelaskan tujuan dari adanya sub pangkalan yaitu melegalkan status para pengecer di sistem penjualan gas LPG 3 kg. Dengan adanya sub pangkalan, nantinya Harga LPG 3 kg di pasaran akan lebih terkendali dan hal itu menguntungkan masyarakat.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Nanti harapannya sub pangkalan menjual gas LPG 3 kg tidak jauh dari HET. Harga lebih terkendali, karena mereka mengikuti Harga dari pemerintah," tuturnya.

Pemilik toko di kelurahan Leteh Kecamatan Rembang, Samani mengaku senang diperbolehkan menjual kembali menjual gas LPG kg,  yang mengejutkan, dirinya sudah mendaftar sub pangkalan melalui online. Kini dirinya tinggal menunggu hasil dan pelaksanaannya sebagai sub pangkalan.

"Bagus kalau kita bisa jual lagi LPG 3 kg, la ini saya malah sudah daftar sub pangkalan via online. Kalau menurut saya lebih enak (kalau menjadi sub pangkalan- red),  kemungkinan sudah diatur dari pemerintahan kan tidak mungkin saling jor- joran masalah harga sampai Rp. 20 ribu lebih, masalah jatah juga, karena sasaran subsidikan untuk rakyat kecil," ungkapnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Miftah

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu