Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga beras yang masih tinggi. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan tren kenaikan harga beras tak lepas dari harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang saat ini sedang tinggi.
Ketut menyebut harga beras sangat terkait dengan harga GKP. Saat ini rata-rata harga GKP berada di kisaran Rp7.000 - Rp7.500 per kilogram (kg). Menurutnya, sulit menekan harga beras di pasar jika harga gabah sudah melampaui asumsi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dihitung berdasarkan GKP Rp6.500/kg.
"Tentu kalau GKP-nya tinggi, di atas Rp 7.000 tentu harga beras kan tidak mungkin murah di eceran ya. Karena kita membuat asumsi harga eceran tertinggi itu dengan GKP Rp 6.500. Nah, kalau GKP-nya lebih dari Rp 6.500. Tentu tidak akan bisa sesuai dengan harga eceran, apalagi di atas Rp 7.000," ujar Ketut saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2026).
Meski begitu, Ketut menilai fenomena ini punya sisi positif. Ia menyebut petani saat ini diuntungkan karena mendapat harga yang layak. Hal itu penting untuk mengejar target swasembada pangan.
"Nah, kalau kita ingin menjadi negara produsen, ingin swasembada, tentu ini sisi positif. Kenapa? Karena harganya nyaman bagi petani kita, nyaman bagi petani kita untuk berproduksi," jelas ia.
Dari sisi konsumen, Ketut memastikan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan. Bantuan pangan tahap dua akan disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Bantuan pangan bagi 33,24 juta, kalau satu keluarga ada tiga orang saja, kali tiga kan sekitar 60 lebih atau 70 juta lebih sudah kita bantu, 90 juta sekian orang sudah dibantu dengan bantuan pangan. Itu sudah meringankan masyarakat kita yang membutuhkan," jelasnya.
Ketut optimistis intervensi pemerintah dapat meredam laju kenaikan harga. Penyaluran bantuan pangan yang akan digelontorkan pada Agustus diyakini mengurangi tekanan permintaan di pasar.
"Kalau sudah turun di bulan Agustus tentu bayangkan saja 33 dikali tiga, berarti 1.000.000 beras langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang, kan? Logikanya pasti akan sedikit mengerem inflasi. Harapan kita dengan adanya bantuan pangan, kemudian SPHP, gerakan pangan murah, ini pasti akan mengendalikan," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras masih berada di level tinggi pada pekan kedua Juli 2026. Harga beras nasional tercatat Rp15.499 per kilogram.
"Beras, minyak goreng perlu mendapatkan perhatian walaupun perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat. Walaupun IPH-nya rendah, artinya harganya stabil, tetapi stabil pada harga yang tinggi," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (13/07/2026).
BPS mencatat 128 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras hingga pekan kedua Juli 2026. Jumlah itu lebih tinggi dibanding pekan pertama Juli.
Kenaikan juga terjadi di 29 provinsi. Harga beras tercatat stabil di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Sementara beberapa provinsi mulai mengalami penurunan, yakni Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.