OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (dok Pemkab Pekalongan)
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (dok Pemkab Pekalongan)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi menjelaskan, Fadia bersama sejumlah pihak yang turut diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik. ***

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu