Iklan

Termasuk Istri Bupati, Rombongan Terjaring OTT Pemalang Tiba di Gedung KPK

Inti berita

Sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam. Mereka…

Termasuk Istri Bupati, Rombongan Terjaring OTT Pemalang Tiba di Gedung KPK
Noor Faizah Maenofie istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, bersama sejumlah pihak yang terjaring OTT tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). (dok Istimewa)

Sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam. Mereka merupakan bagian dari 21 orang yang diamankan dalam operasi di wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, rombongan yang terkena OTT itu tiba sekitar pukul 19.06 WIB, (29/7/2026). Mereka dibawa ke kantor KPK menggunakan bus pengamanan. Setibanya di lobi, para pihak yang diamankan langsung diboyong ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Salah satu nama yang terlihat dalam rombongan tersebut adalah Noor Faizah Maenofie. Ia merupakan istri dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Kehadiran Noor Faizah di antara pihak yang diamankan menambah perhatian publik terhadap perkembangan kasus ini.

21 Orang Diamankan, 12 Diperiksa di KPK

Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut total ada 21 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT Bupati Pemalang. Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (29/7/2026).

Budi merinci 16 orang lainnya diamankan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 15 orang diamankan di Pemalang dan satu orang diamankan di Purworejo.

"15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Untuk Bupati Anom Widiyantoro sendiri, menurut Budi telah berada di KPK lebih dulu sebelum rombongan lainnya tiba.

Status Masih Terperiksa, KPK Punya Waktu 1x24 Jam

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih mendalami peran masing-masing dalam dugaan perkara yang menjerat Bupati Pemalang.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Setelah masa itu, KPK wajib mengumumkan apakah akan menetapkan tersangka atau melepaskan mereka.

Konferensi pers terkait hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum dijadwalkan akan disampaikan KPK setelah seluruh proses pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih selesai dilakukan.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu