Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan operasi tangkap tangan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan barang bukti tersebut. Menurutnya, tim penyidik tidak hanya mengamankan uang, tetapi juga sejumlah dokumen dan barang lain yang terkait dengan perkara.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
21 Orang Diamankan dan Sejumlah Ruangan Disegel
Budi menyebut total ada 21 orang yang diamankan dalam OTT ini. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk didalami perannya masing-masing.
Selain mengamankan orang dan barang bukti, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Langkah penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen serta mencegah penghilangan barang bukti selama proses penyidikan berlangsung.
Hingga saat ini KPK belum merinci secara lengkap konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang menjerat Bupati Anom Widiyantoro. Berdasarkan aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Konferensi pers lebih lanjut terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan dijadwalkan akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai.