Pedagang Pasar Johar Semarang Keluhkan Pembagian Lapak, Ini Kata Walikota!

FEE960C6-5F47-4835-A489-A1FAB0A272DB
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

SEMARANG, Lingkar.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, menerima keluhan para pedagang Pasar Johar, yang tergabung pada Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP), Kamis (30/9/2021).

Keluhan tersebut, terkait pemindahan pedagang ke dalam Pasar Johar Cagar Budaya yang telah rampung revitalisasi.

Pedagang Pasar Johar Cagar Budaya, menilai pemindahan mereka untuk mengisi lapak dalam pasar, kurang memenuhi keadilan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ketua PPJP Rayon Pasar Johar, Surachman, mengatakan pemindahan kurang memenuhi keadilan pedagang, seperti pengundian tidak sesuai daftar yang terdahulu.

Selain itu, luas lapak tidak seperti dulu, dan banyak yang memiliki lapak namun pada kenyataannya hanya dapat menerima satu lapak.

Keluhan lainnya juga disampaikan Pengurus PPJP Rayon Pasar Johar, Sumadi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia mengaku prihatin karena tidak pernah diajak komunikasi dalam penataan pemindahan pedagang setelah revitalisasi Pasar Johar.

Sumadi berharap, ada pemberlakuan zonasi pedagang sehingga tidak bercampur.

Keluhan bernada protes itu, mereka sampaikan kepada Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi, dalam audiensi di Lobi Balaikota Semarang, Kamis (30/09/2021).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Kadis Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman.

Menjawab keluhan para pedagang, Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi, mengatakan, saat ini lapak yang siap huni telah penuh sehingga tidak sesuai dengan jumlah pedagang.

Selain itu, ia meminta para pedagang agar selalu komunikasi dengan pemkot dalam menghadapi sebuah permasalahan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Apabila tidak ada komunikasi, akibatnya pemkot kurang memahami dalam menyelesaikan permasalahan,” kata Hendi, sapaan akrab Walikota.

Ia berharap, para pedagang dapat memahami pemerintah dalam menghadapi kenyataan, bahwa jumlah lapak yang ada tidak sesuai dengan jumlah pedagang.

"Maka perlu ada rasa legowo dari semuanya untuk bisa menempati dengan tata cara aturan dan undang-undang,” harap Hendi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Namun pada prinsipnya kata dia, pihaknya akan tetap mengakomodir para pedagang agar merasa tenang dan nyaman.

"Prinsipnya, kita tetap akomodir," ujarnya.***

Penulis : Tito Isna Utama

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor : M. Rain Daling

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu