Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp410 miliar untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Dana tersebut berasal dari APBD sebesar Rp210 miliar, pinjaman daerah Rp100 miliar, serta bantuan pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp100 miliar.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan anggaran tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas ruas jalan di berbagai wilayah sehingga persentase jalan mantap di Jepara terus bertambah.
"Target kami kondisi jalan mantap yang saat ini sekitar 76 persen bisa meningkat menjadi 77 hingga 78 persen dengan dukungan anggaran dari daerah maupun pemerintah pusat," kata Witiarso saat meninjau proyek peningkatan Jalan Bendanpete-Buaran di Kecamatan Nalumsari, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, masih terdapat sekitar 24 persen ruas jalan yang kondisinya belum mantap. Melalui program perbaikan yang sedang berjalan, pemerintah daerah optimistis sebagian ruas tersebut dapat ditingkatkan kualitasnya sehingga lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat.
Witiarso menjelaskan dana IJD akan difokuskan untuk pembangunan jalan di sejumlah wilayah, termasuk melanjutkan proyek yang telah dikerjakan sebelumnya.
"Untuk Kecamatan Karimunjawa dialokasikan sekitar Rp55 miliar, sedangkan sisanya digunakan untuk penanganan jalan di Kecamatan Bangsri, Kedung, dan beberapa lokasi lainnya," ujarnya.
Saat ini sejumlah proyek peningkatan jalan masih berlangsung, di antaranya ruas Bendanpete-Buaran, Nalumsari-Papringan, serta Daren-Batas Kudus. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan tersebut rampung pada September 2026.
Khusus proyek peningkatan Jalan Bendanpete-Buaran, progres pekerjaan diperkirakan mencapai 50 persen pada pekan depan. Pemkab Jepara optimistis proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga masyarakat segera menikmati akses jalan yang lebih baik. (*)