Iklan

Utang PMMP Rp2,8 Triliun, Ekonom Soroti Perbankan dan LPEI

Inti berita

Utang PMMP milik Kaesang Pangarep macet Rp2,8 triliun, bank dan LPEI dinilai ceroboh

Utang PMMP Rp2,8 Triliun Nunggak: Bank dan LPEI Dinilai Ceroboh Kucurkan Dana ke Perusahaan Kaesang
Kaesang Pangarep, putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo. (dok Istimewa)

Begitu mudahnya perbankan dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyalurkan kredit jumbo ke PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan udang milik Kaesang Pangarep, putra bungsu mantan Presiden Jokowi, dinilai janggal. Apalagi kini total utang Rp2,8 triliun tersebut berujung macet.

Pengamat Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), Freesca Syafitri, menyebut lembaga pembiayaan layak disebut lengah dalam kasus ini.

"Kredit dalam jumlah besar kepada perusahaan berbasis komoditas, seharusnya diuji dengan sangat ketat. Dipelajari betul bagaimana arus kasnya, apakah realistis dengan kredit sekian. Bagaimana dengan risiko bisnisnya terhadap nilai tukar dan sebagainya," kata Freesca di Jakarta, Kamis, (9/7/2026).

Lemahnya Uji Tuntas dan Manajemen Risiko

Menurut Freesca, baik bank maupun LPEI seharusnya mampu membaca kondisi keuangan PMMP lebih awal agar terhindar dari kredit bermasalah.

Sebelum menyalurkan dana, institusi pemberi kredit semestinya menilai kemampuan PMMP membayar cicilan, terutama saat harga komoditas ekspor udang sedang turun.

"Jika tidak, maka masalahnya bukan hanya pada debitur, tetapi juga pada kualitas prudensial perbankan. Pelajaran besarnya jelas yakni akses modal, afiliasi, reputasi, atau jaringan tidak bisa menggantikan fundamental bisnis," kata dia.

Freesca menilai keruntuhan keuangan PMMP tidak semata karena faktor eksternal. Ia menuding akar masalahnya ada pada buruknya tata kelola internal perusahaan.

"Tekanan dari luar mungkin menjadi pemicu, tetapi akar masalahnya lebih dari dalam. Yakni, ekspansi yang terlalu agresif, leverage yang tinggi, lemahnya manajemen risiko, dan tata kelola keuangan yang tidak cukup disiplin," tegas Freesca.

Ia mengakui, industri udang memang rentan terhadap tekanan global seperti harga internasional, kurs, biaya logistik, dan permintaan pasar. Namun ketika sebuah perusahaan terlilit utang besar, kesulitan modal kerja, dan terlambat lapor keuangan, itu sudah jadi sinyal masalah serius.

"Jika sebuah perusahaan terseret utang jumbo, kesulitan modal kerja, dan terlambat memenuhi kewajiban pelaporan keuangan, itu bukan lagi sekadar masalah siklus bisnis. Itu sinyal merah tata kelola," ujarnya.

Rincian Kredit Macet Rp2,8 Triliun

Berdasarkan data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PMMP menunggak utang di sejumlah bank dan LPEI dengan total sekitar Rp2,8 triliun.

PT Harapan Bangsa Kita milik Kaesang tercatat sebagai salah satu pemegang saham PMMP dengan kepemilikan 188,24 juta saham atau setara 7,27%.

Rinciannya:

  • Bank Permata: US$53,12 juta atau sekitar Rp953,4 miliar (kurs Rp17.948 per dolar AS), ditambah fasilitas Rp5,49 miliar
  • LPEI : US$30,71 juta atau sekitar Rp551,2 miliar
  • Bank SMBC Indonesia : US$22,8 juta atau sekitar Rp409,1 miliar
  • Bank Maspion : US$7,21 juta atau Rp129,4 miliar
  • Bank Resona Perdania : US$5,99 juta atau sekitar Rp107,5 miliar

Kasus ini menjadi catatan penting soal kehati-hatian lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit ke perusahaan berbasis komoditas.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu