Iklan

PLN Icon Plus Dorong Tata Kelola Tak Berhenti di Aturan, Kerja Sama dengan Kejari Diperkuat

Inti berita

Tata kelola perusahaan tidak cukup hanya dibangun melalui aturan dan prosedur. Penerapannya perlu terlihat dalam setiap keputusan dan aktivitas bisnis…

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama Kejaksaan Negeri Gunungkidul menandatangani PKS bantuan penanganan masalah hukum sebagai upaya memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko perusahaan. (dok PLN Icon Plus)

Tata kelola perusahaan tidak cukup hanya dibangun melalui aturan dan prosedur. Penerapannya perlu terlihat dalam setiap keputusan dan aktivitas bisnis, termasuk ketika perusahaan berhadapan dengan persoalan yang memiliki aspek hukum.

Prinsip tersebut menjadi bagian dari kerja sama PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada Selasa (22/9/2026). Kerja sama ini membuka ruang koordinasi antara kedua pihak dalam pemberian bantuan dan pertimbangan hukum sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Bagi PLN Icon Plus, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun proses bisnis yang mengedepankan kepatuhan dan kehati-hatian.

Tata Kelola Harus Hadir dalam Keputusan

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan penerapan Good Corporate Governance (GCG) perlu menjadi bagian dari proses bisnis, bukan sebatas ketentuan yang tertulis.

“Penerapan tata kelola yang baik harus hadir dalam setiap proses bisnis, termasuk ketika perusahaan mengambil keputusan dan menjalankan kegiatan yang memiliki aspek hukum. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian dari komitmen PLN Icon Plus untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan kepatuhan dan kehati-hatian,” ujar Chipta.

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi penting seiring dengan aktivitas perusahaan yang terus berkembang. Keputusan bisnis yang memiliki aspek hukum perlu dijalankan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama tersebut, PLN Icon Plus memiliki ruang koordinasi untuk mendapatkan dukungan dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan menjaga proses bisnis tetap berada dalam koridor yang sesuai.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan risiko tidak hanya dilakukan setelah persoalan muncul. Pencegahan sejak awal menjadi bagian dari upaya menjaga kegiatan usaha agar berjalan secara tertib.

Dari Dokumen Menjadi Koordinasi Nyata

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menekankan pentingnya implementasi setelah kerja sama ditandatangani.

“Kami memandang bahwa keberhasilan sebuah kerja sama tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Nilai sesungguhnya justru terletak pada bagaimana kesepakatan ini diterjemahkan menjadi koordinasi yang aktif, komunikasi yang terbuka, serta langkah-langkah konkret yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” jelas Leandra.

Menurut Leandra, PLN Icon Plus berharap sinergi tersebut dapat berkembang melalui koordinasi yang berkelanjutan, terutama dalam mendukung berbagai kegiatan perusahaan.

Aktivitas tersebut mencakup pembangunan dan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi, pengelolaan aset, hubungan dengan mitra, hingga pengembangan layanan digital.

“Bagi PLN Icon Plus, penguatan aspek hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pertumbuhan perusahaan berjalan seiring dengan integritas, kepatuhan, perlindungan aset, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” tambah Leandra.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menyambut terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan kedua pihak.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan kesempatan untuk membangun kerja sama dengan PLN Icon Plus. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak dan terus berkembang melalui komunikasi serta koordinasi yang baik,” tutur Shinta.

Kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari upaya PLN Icon Plus membangun proses bisnis yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan kepatuhan, integritas, dan pengelolaan risiko.

Bagi perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan layanan digital, tata kelola menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas usaha. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan diharapkan dapat terus berjalan sesuai ruang lingkup kerja sama dan kewenangan masing-masing.

Pada akhirnya, kerja sama tersebut tidak berhenti pada dokumen yang telah ditandatangani. Implementasi melalui komunikasi, koordinasi, dan penerapan prinsip kepatuhan menjadi bagian penting untuk memastikan tata kelola benar-benar hadir dalam aktivitas bisnis PLN Icon Plus. ***

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu