Ratusan Kades di Pati Dukung Kapolda Jateng Jadi Gubernur, Bawaslu: Terancam Dicopot

Ratusan kade di Pati menyatakan dukungan kepada Kapoldq Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah Periode 2024-2029. Foto: Istimewa.
Ratusan kade di Pati menyatakan dukungan kepada Kapoldq Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah Periode 2024-2029. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Beredar video ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati mendeklarasikan dukungan kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ahmad Luthfi untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah Periode 2024-2029.

Menanggapi hal itu, Bawaslu Jawa Tengah menyampaikan bahwa sebetulnya dalam acara tersebut tidak ada agenda deklarasi dukungan terhadap bakal calon yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024.

“Menurut informasi dari Bawaslu Kabupaten Pati, tidak ada agenda deklarasi dukung Pak Luthfi dan lain-lain, jadi ada semacam penyalahgunaan forum. Dari Dispermades sebenarnya tidak ada acara deklarasi dukungan untuk siapapun,” ujar Sosiawan, Divisi Humas Bawaslu Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia juga mengatakan saat ini Bawaslu Pati tengah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran dalam video tersebut.

“Sejauh ini kami masih menunggu hasil pengumpulan keterangan teman-teman Bawaslu Kabupaten Pati untuk kemudian kami sikapi,” ungkapnya.

Menurutnya, kejadian ini mengarah kepada pelanggaran netralitas aparatur desa.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Tentu ini bagi Bawaslu menunjukkan adanya aspek kerawanan pilkada dalam hal netralitas aparat desa/kades. Kades harusnya dilarang terlibat dalam politik praktis pemilu maupun pilkada, mereka harus netral,” tegasnya.

Pelanggaran netralitas kades akibat video viral tersebut dinilai dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.

“Sanksi administratifnya bisa sampai dicopot atau diberhentikan dari jabatannya. Kalau pidana memang ada ancaman pidana, kalau misal sudah kena administratif, pidananya bukan prioritas. Hal ini karenakan keterlibatan mereka itu bisa dimaknai atau ditafsirkan sebagai bentuk simpati. Tapi tetap, bagaimanapun unsur netralitas sudah mereka ingkari dari deklarasi itu,” ungkap Sosiawan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Atas kejadian ini, Bawaslu Jawa Tengah menghimbau kepada seluruh aparatur negara ASN, TNI/POLRI, maupun aparat desa untuk benar-benar menjaga netralitas dan independensinya.

"Jangan sampai terlibat untuk dukung mendukung yg dapat merugikan atau menguntungkan calon tertentu," pungkasnya. (*)

Penulis: Furia Hera Wati
Editor: Miftahus Salam

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu