Iklan

Rumah Dinas TNI di Jakarta Timur Diduga Disewakan Untuk Operasional Judol

Inti berita

Lokasi yang diduga sebagai sarang judol di rumah dinas TNI di Cijantung Jakarta Timur. Terdapat puluhan komputer yang diduga digunakan untuk operasional judol.

Foto: Markas judol

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, kasus ini mencuat saat institusi mereka mendapat laporan aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah dinas di KPAD Cijantung pada 4 September.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny seperti yang dilansir Antara.

TNI mengklaim telah menyita 32 set komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Selain itu, aparat menangkap 11 orang yang diklaim warga sipil. Rumah dinas itu kemudian dipasang garis polisi, aliran listrik pun dipadamkan. Tujuannya, kata Donny, untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Rumah dinas TNI di Cijantung Jakarta Timur yang dijadikan markas judol

Sebelumnya, sebuah video yang viral menunjukkan situasi di sebuah ruangan rumah. Video ini menunjukkan beberapa orang sedang beristirahat di kasur bertingkat dengan barisan komputer dalam kondisi hidup.

Si perekam berkata, "Wah ini ada yang enggak beres, pantesan pagarnya [rumah] tinggi, jangan ada yang keluar, ini kompleks tentara, enggak bener kalian."

Video itu juga menunjukkan layar-layar komputer tersebar di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan situs judol.

Lima hari setelah video ini viral, Markas Besar TNI menahan Letkol Arman, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi markas judol.

Rumah dinas disewakan

Arman diklaim menyewakan rumah dinas itu kepada masyarakat sipil.

"Info sementara, rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh penyewa rumah," kata Kapendam Jaya Letkol Noor Iskak.

Menurut Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Muhammad Nas, Arman telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya terkait kasus tersebut.

Peraturan menteri pertahanan Nomor 13 tahun 2018 mengatur, rumah dinas tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan, disewakan, ataupun dialihkan kepada pihak lain di luar kedinasan.

Bagaimanapun, sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanta mengatakan, ini bukan semata perkara sewa-menyewa rumah.

"Ini artinya infiltrasi tentara, yang mestinya mempertahankan kedaulatan [negara] ternyata dijebol judol," katanya.

Peristiwa itu juga membuat heran Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Menurutnya, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi.

"Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," ujar Sukamta.

Masyarakat mulai skeptis

Orang nomor satu di TNI AD, Jenderal Maruli Simanjuntak, menyatakan akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," katanya.

Di tengah kegaduhan judol di rumah dinas TNI, publik diyakini akan semakin skeptis dalam penuntasan kasus judol.

Menurut Andreas, rasa ragu publik merupakan hal wajar. Alasannya, kata dia, warga menilai penegakkan hukum terkait judol tidak benar-benar adil.

Skeptisme tumbuh, menurutnya, karena "warga sudah berulangkali menghadapi realitas yang tidak transparan sebagai bentuk praktik kekuasaan militeristik".

Andreas bilang, penegakan hukum dan sanksi selama ini dilakukan di tengah level rakyat kecil.

Kementerian Sosial, misalnya, menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial bagi 1.494.652 keluarga penerima manfaat, yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.

Namun, untuk elite penyelenggara judi online, menurut Andreas hampir tidak pernah tersentuh hukum.

"Nanti yang paling jauh dilakukan, mungkin adalah hukuman indisipliner dan memakai peradilan militer, bukan peradilan pada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau peradilan sipil," jelas Andreas.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Dapatkan notifikasi di perangkat Anda setiap ada berita baru di Pemerintahan.

Komentar

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu