Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa gugatan terkait sengketa syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima pada Selasa (6/10/2026).
MK beralasan, para pemohon yang berjumlah 12 orang tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) lantaran bukan merupakan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres). Meski gugatan tidak dapat diterima secara formil, Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA.
"Setelah Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat," kata hakim MK Arsul Sani.

Satu suara
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama ayah dan iparnya, Presiden ke-7 Jokowi dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, satu suara dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atau sederajat sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l Undang-Undang Pemilu.
Gibran berpandangan, ia justru tidak akan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi jika tidak memiliki ijazah SMA yang disengketakan.
"Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah," kata Gibran saat meninjau pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Gibran menambahkan, dia justru melanjutkan kuliah S1 di Singapura. "Saya kan kuliah sampai S1 juga," beber dia.
Senada, Jokowi menegaskan Gibran telah merampungkan pendidikan hingga jenjang sarjana atau S1. Menurut Jokowi, seseorang yang dapat menyelesaikan pendidikan S1 semestinya telah memenuhi tahapan pendidikan sebelumnya.
"Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ujar Jokowi.
Tanggapan Gubernur Sumut Bobby Nasution juga bernada sama. Ia mengaskan, Gibran sudah lulus sarjana.
"Mas Gibran setahu saya sarjana ya," ," ujar Bobby usai menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sumut, Jumat (9/10/2026).
Menurut Bobby, isu mengenai ijazah dan pendidikan sering kali menjadi sorotan terhadap keluarga Jokowi sehingga sekalian dipermasalahkan persoalan sarjananya.
"Kalau Pak Jokowi yang dipermasalahkan sarjananya, Mas Gibran juga sarjana. Saran saya sekalian saja dipermasalahkan sarjananya, karena kan sudah sarjana," kata Bobby.