Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang telah diserahterimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora pada awal Januari 2026 hingga kini belum juga difungsikan. Padahal, bangunan yang berdiri di atas lahan hibah milik Pemerintah Kabupaten Blora tersebut ditargetkan mulai digunakan pada 2026.
Hingga pertengahan tahun ini, seluruh aktivitas pelayanan dan operasional Kejari Blora masih berlangsung di kantor lama. Gedung baru belum dapat ditempati karena masih menunggu penyelesaian sejumlah pekerjaan, terutama pada bagian interior.
Pembangunan gedung dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2024 menelan anggaran sekitar Rp7,3 miliar, kemudian dilanjutkan tahap kedua pada 2025 dengan anggaran Rp2 miliar. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 sebelum akhirnya diserahterimakan kepada Kejari Blora pada awal Januari 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Hendi Budi Fidrianto membenarkan bahwa gedung baru belum dapat digunakan. Menurutnya, pihak kejaksaan masih menunggu penyelesaian pekerjaan yang belum rampung melalui anggaran yang belum terserap.
"Untuk target pindah kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kalau seluruh pekerjaan sudah selesai dan gedung sudah siap digunakan, kami pasti akan pindah ke kantor baru," ujarnya, kemarin.
Ia menjelaskan, pekerjaan yang masih menjadi kendala adalah penyelesaian interior gedung. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, Kejari Blora akan segera memindahkan seluruh aktivitas pelayanan ke kantor baru.
"Yang belum saat ini adalah interiornya. Setelah semua itu selesai pasti kami akan menempati gedung baru," pungkasnya.