ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Tiga Anggota DPRD Kota Semarang Dipanggil KPK, RAW: Sebagai Saksi, Kami Taat dan Patuh Hukum

Rahmulyo Adi Wibowo/Lingkar.co
Rahmulyo Adi Wibowo/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Kota Semarang sebagai saksi dalam penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang atas nama KL, RAW dan MK,” ungkap juru bicara KPK, Tesaa Mahardika kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Tiga orang tersebut belakangan diketahui adalah Kadar Lusman (KL), Rahmulyo Adi Wibowo (RAW), dan Mediana Kuswara (MK).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Rahmulyo Adi Wibowo (RAW) membenarkan kabar tersebut saat Lingkar.co hubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (26/9/2024) Petang.

“Bener mas, dipanggil sebagai saksi. Ya diminta keterangan, ditanya-tanya wong kami sebagai anggota DPRD kan,” ujarnya

RAW melanjutkan, bahwa dirinya beserta rekan-rekannya memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang baik yang taat dan patuh terhadap hukum.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Sebagai warga negara yang baik yang patuh dan taat hukum ya kita penuhi panggilan. Apalagi yang kemarin kan sudah ada tersangkanya. Mungkin kesaksian kita dapat membantu KPK untuk membuka kasus itu secara terang benderang,” pungkas RAW.

Sebagai informasi, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertaris Dinas Perdagangan Kota Semarang, Agus Rochim, Sekertaris Disdukcapil Erwidati Yuliandri dan seorang pihak swasta bernama Budi Susilo.

Penulis: Muhammad Nurseha

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu