Iklan

Tujuh Bulan, 18 OTT KPK: Kepala Daerah Masih Jadi Target Terbanyak Penindakan Korupsi

Inti berita

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari hingga Juli 2026 menunjukkan satu pola yang masih sulit diputus, yakni…

Tujuh Bulan, 18 OTT KPK: Kepala Daerah Masih Jadi Target Terbanyak Penindakan Korupsi
Foto : Ilustrasi

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari hingga Juli 2026 menunjukkan satu pola yang masih sulit diputus, yakni dominannya kepala daerah sebagai pihak yang terseret kasus korupsi. 

Dari total 18 OTT yang digelar selama tujuh bulan pertama tahun ini, sebagian besar menyasar bupati dan wali kota di berbagai daerah.

Rangkaian penindakan terbaru dilakukan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-18 KPK sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Kasus Anom menjadi ironi tersendiri. Sebab, setahun sebelumnya atau pada 16 Juni 2025, KPK telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai tiga sektor yang paling rawan praktik korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam forum pencegahan korupsi itu, Anom bahkan menyatakan komitmennya memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menjadikan kasus OTT terhadap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai pelajaran.

Namun, komitmen tersebut akhirnya berujung pada penangkapan dirinya dalam OTT KPK.

Fenomena itu memperpanjang daftar kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan sepanjang 2026.

Pada Januari, KPK mengawali tahun dengan membongkar dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang menjadi OTT pertama. Setelah itu, operasi bergeser ke daerah dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Memasuki Februari, sasaran penindakan meluas ke lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga lembaga peradilan. KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, serta Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Meski sempat menyasar pejabat pusat dan aparat penegak hukum, pada Maret KPK kembali mendominasi penindakan terhadap kepala daerah. Dalam tiga OTT berbeda selama bulan Ramadan, lembaga antirasuah menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

April kembali diwarnai penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai OTT ke-10. Sementara sepanjang Mei, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan.

Penindakan kembali meningkat pada Juni. Selain kasus yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta melakukan OTT yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Gelombang penindakan terhadap kepala daerah berlanjut pada Juli. Sebelum menangkap Bupati Pemalang, KPK lebih dulu mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam tiga OTT berbeda.

Rekam jejak OTT KPK selama tujuh bulan pertama 2026 memperlihatkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi tantangan besar. Meski berbagai program pencegahan, supervisi, dan pendampingan telah dilakukan, penindakan tetap didominasi oleh kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal di daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

 

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu