DPRD Pati Tanggapi Aturan Nunggak BPJS Kesehatan
Berita  

DPRD Pati Tanggapi Aturan Nunggak BPJS Kesehatan

PATI – Baru-baru ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai aturan pemberlakuan denda bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jika masyarakat menunggak iuran BPJS Kesehatan, akan dikenai denda sebesar Rp 30 juta. Hal ini mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah.

DPRD Pati Soroti BPJS Kesehatan Gratis yang Tidak Tepat Sasaran
Berita, Kesehatan  

DPRD Pati Soroti BPJS Kesehatan Gratis yang Tidak Tepat Sasaran

PATI, Lingkar.co – Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah menyoroti masih adanya orang kaya yang mendapatkan BPJS Kesehatan gratis. Sementara orang miskin malah tidak dapat. Karena itu, ia meminta petugas bersungguh-sungguh dalam verifikasi dan validasi (verval) dalam penginputan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.