Arsip Tag: Khasanudin

Ikuti Rakornas di Kendari, Ketua Bapemperda Kendal Soroti Peningkatan PAD dan Investasi

Lingkar.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal, Khasanudin, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

Sanud, sapaan akrab Khasanudin menyampaikan, keikutsertaan DPRD Kendal dalam Rakornas ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas produk hukum.
“Keikutsertaan kami dalam Rakornas ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD Kendal agar produk hukum yang dihasilkan semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, tantangan besar yang dihadapi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil harus menjadi perhatian serius.
“Hari ini PAD sebagian besar bersumber dari pajak dan retribusi. Karena itu, kita harus berpikir keras bagaimana pajak dan retribusi bisa meningkat, bukan sekadar menaikkan tarif,” jelasnya.

Menurutnya, kunci peningkatan PAD terletak pada percepatan investasi. “Jika investasi lancar, maka ekonomi bergerak, industri kreatif tumbuh, dan lapangan kerja terbuka,” tambahnya.

Khasanudin juga menyinggung soal kemudahan berusaha di Indonesia yang masih tertinggal. “Saat ini Indonesia berada di peringkat 73 dalam hal kemudahan berusaha, jauh di bawah negara lain seperti Selandia Baru dan Singapura yang mampu menyelesaikan izin hanya dalam hitungan hari. Bisa jadi Kendal juga masih menghadapi persoalan serupa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Rakornas Produk Hukum Daerah menjadi forum penting bagi DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi.
“Forum ini penting untuk memperkuat fungsi pembentukan peraturan daerah, memastikan produk hukum selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di daerah,” tandas Khasanudin.

Diketahui, Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung Asta Cita.

Inisiatif ini berfokus pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien. (*)

Penulis: Yoedhi W

Fraksi PKB Sebut Pajak Galian C Potensial Tingkatkan PAD Kendal

Lingkar.co – Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Khasanudin menyatakan sektor pajak sumberdaya alam sebagai salah satu yang potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ia menyebut di antaranya pajak galian C, kawasan industri, serta wilayah yang dilintasi jalan tol bisa mendongkrak target PAD yang tahun lalu tidak tercapai.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Jumat (23/5/2025).

Ia berkata, Fraksi PKB berharap di tenggah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Daerah dapat melakukan terobosan dan inovasi untuk peningkatan PAD di tahun 2025. Diantaranya melalui terobosan dan inovasi dari sektor pajak.

“Kemarin Bapenda sudah melakukan salah satunya membuat aturan pajak kos-kosan, kalau yang hari sedang ramai diperbincangkan ya pajak galian C dan kawasan industri. Tapi harus ramai-ramai kita, harus sengkuyung,” ujar Khasanudin.

Menurutnya, dengan realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari para penambang yang didapat Pemkab Kendal saat ini dinilai belum maksimal.

“Karena itu tidak masuk akal realisasinya. Gunung Kendal dikeruk tapi hasilnya cuma Rp 1,3 miliar tidak sampai Rp 2 miliar. Lah itu buat memperbaiki jalan saja tidak cukup, banyak orang kepleset, kecelakaan,” ungkapnya

Kemudian, lanjutnya, sektor pajak lainnya yang dianggap berpotensi untuk meningkatkan PAD Kendal adalah terkait pemasangan taping box di restoran maupun rumah makan.

“Pemasangan taping box yang disebut Bapenda itu sudah sampai mana. Di akhir tahun itu kita ketemu mau merencanakan pemasangan taping box di warung makan. Kan banyak juga yang ramai tidak ada struknya jadi kan tidak ada pajaknya pastinya,” imbuh Khasanudin.

Sementara, anggota DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, Suwardi mengatakan dalam pandangan umum atas LPJ APBD 2024 lebih menyoroti persoalan realisasi APBD daripada PAD tahun 2024 yang tidak tercapai.

“Kenapa ini masih terjadi, harusnya itu ada defisit dan peningkatan potensi PAD. Yang kedua apa yang telah dilaksanakan dalam penggunaan APBD 2024 itu, mana yang selaras dengan arah kebijakan, dan mana yang perlu dievaluasi kedepan. Sehingga pwnggunaan APBD itu benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Kemudian lanjut Suwardi, tujuan dari APBD tersebut apakah sudah sudah tepat sasaran. Misalnya yang berdampak terhadap angka pengangguran, sarana prasarana dan mutu pendidikan, serta pelayanan kesehatan.

“Ini pengangguran juga masih banyak, gedung-gedung sekolah SD yang perlu dibenahi, pelayanan kesehatan juga masih jadi sorotan kami. Kenapa tahun 2024 masih ada silpa. Kami meminta agar tahun-tahun selanjutnya tidak ada Silpa. Dengan adanya efisiensi ini kami juga berharap Pemda dapat mengutamakan pelayanan dasar masyarakat terutama mutu pendidikan, pelayanan kesehatan dan pengurangan tingkat pengangguran,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD . Menurutnya masukan para anggota dewan ini dapat menjadi menjadi evaluasi Pemkab Kendal kedepan dalam menciptakan terobosan dan inovasi terutama dalam peningkatan PAD Kendal serta lebih fokus dalam melaksanakan program yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Banyak masukan dari dewan yang kami dengar dan sangat berharga. Ini mengingatkan kita untuk segera fokus kepada program-program yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

KPU Kendal Mulai Terima Logistik Pilkada Serentak 2024

Lingkar.co – Memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mulai menerima berbagai logistik yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 nanti. Logistik yang diterima oleh KPU Kendal antara lain; bilik suara, tinta dan kabel ties untuk segel.

Beberapa waktu lalu, KPU Kendal sudah menetapkan nomor urut bagi setiap paslon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kendal 2024. Antara lain Tika-Benny nomor 01, Mirna-Riki nomor urut 02, dan Basuki-Nashri mendapatkan nomor 03.

Staf KPU Kendal bagian logistik Subeki mengatakan saat ini kpud Kendal mulai menerima kiriman logistik pilkada. Logistik yang sudah diterima antara lain kabel ties, bilik suara dan tinta.

Namun demikian, beberapa item penting seperti surat suara dan alat bantu untuk pemilih penyandang disabilitas masih dalam proses pengiriman. Bahkan gudang sebagai tempat penyimpanan logistik sudah disiapkan oleh kpud kendal.

“ Saat ini yang datang bari tiga macam ,yakni bilik suara, kabel ties dan tinta, sementara KPUD Kendal sudah mempersiapkan tempat atau gudang di gedung islamic center Bugangin Kendal, untuk logistik lainya masih dalam proses pengiriman” jelas Subeki Jumat ( 4/10/24).

Sementara Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan sudah ada beberapa logistik yang sudah datang, bahkan kpu juga sudah mempersiapkan tempat untuk menyimpan logistik, saat ini untuk tinta sebanyak 3.238 botol dan bilik suara sebanyak 6.474.

Sedangkan untuk kabel ties permintaan sebanyak 20.424, namun yang terkirim baru 19.248. Kekurangan akan dikirim dalam waktu dekat, termasuk surat suara, sampul suara, plano dan formulir lainnya.

Petugas KPU Kendal saat menerima logistik Pilkada serentak dari KPU RI. Foto: Wahyudi/Lingkar.co
Petugas KPU Kendal saat menerima logistik Pilkada serentak dari KPU RI. Foto: Wahyudi/Lingkar.co

“Saat ini baru tiga jenis yang sudah terkirim, yakni tinta, kabel plastik dan bilik suara. Nantinya secara bertahap akan dikirim sesuai kebutuhan,” jelasnya

Untuk surat suara dan kotak suara saat ini masih dalam proses, sebab untuk lelang berada di KPU RI sehingga KPU Kendal tidak mengurus tender lelang logistik Pilkada. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Berkas Pendaftaran Pilbup Kendal Paslon Dico – Ali Ditolak, Ini Penjelasan KPU

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) Dico Mahtado Ganinduto dengan Ali Nurudin untuk mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kendal.

Penolakan tersebut bukan tanpa sebab, karena Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kendal telah mendaftarkan Paslon Dyah Kartika Permana Sari dengan Benny Karnadi. Namun pada hari yang sama, PKB Kendal kembali mendaftarkan Dico M Ganinduto dengan Ali Nurudin jelang penutupan pendaftaran.

Tak terima dengan penolakan itu, Dico – Ali beserta PKB Kabupaten Kendal menggugat KPU ke Bawaslu. Dalam gugatannya, Dico-Ali menggunakan Pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. PKPU yang sama digunakan oleh KPU Kendal untuk menolak pendaftaran Dico-Ali, yakni berdasarkan Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Menurut Ketua KPU Kendal, Khasanudin, pada Pasal 12 poin pertama dijelaskan bahwa dalam hal parpol peserta pemilu mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta pemilu tingkat pusat, melalui KPU.

Ia jelaskan, Pasal ini berada di Bab 3 soal Persyaratan Pencalonan dan Calon, khususnya di Paragraf 1 tentang Persyaratan Pencalonan oleh Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu dari Bagian Kedua terkait Pencalonan oleh Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu.

“Mereka menggunakan pasal itu, Pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, di mana ada klarifikasi ketika ada dua calon yang diusulkan parpol mendaftar KPU,” kata Khasanudin ditemui di kantor KPU Kendal, Senin (2/9/2024) dilansir dari Tribunnews.

Akan tetapi, pihaknya juga memiliki landasan kuat untuk menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali.

Ia pun menjelaskan bahwa pada pasal tersebut disebutkan bahwa partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu yang telah mendaftarkan pasangan calon kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.

Lantik 100 PPK dari 20 Kecamatan, Didominasi Wajah Lama, Ini Pesan Ketua KPU Kendal

Lingkar.co – Sebanyak 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada hari ini, Kamis (16/5/2024) resmi dilantik di Aldila Resto, Kendal.

Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin mengatakan, 100 anggota PPK yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal. Ia katakan masih didominasi oleh wajah lama. Oleh karena itu dia mengingatkan agar memegang teguh integritas dan aturan yang dilaksanakan. Sebab, seusai dilantik, anggota PPK akan langsung bekerja.

“Terdekat, membantu perekrutan PPS. Sekarang dilantik, besok langsung kerja. Gak ada waktu leha-leha,” katanya.

Khasanudin melanjutkan, tahapan menuju Pilkada 2024 terus berlanjut. Pada 17-8 Mei akan dilaksanakan tes tertulis PPS di 6 dapil. Adapun PPK yang dilantik juga ikut andil dalam proses ini untuk membantu kelancaran pelaksanaan tahapan.

“Selanjutnya 28 Mei peluncuran Pilkada beserta maskot dan jingle. Jadi kerja PPK ini sampai akhir tahun 2024,” lanjutnya.

Sementara Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto berharap agar ppk bisa menjalankan tugas dengan baik. Pasalnya, petugas PPK tidak mungkin netral karena punya hak pilih.

“Tapi harus memegang integritas sehingga kualitas demokrasi lebih baik,” tegasnya.

Anggota PPK Kecamatan Plantungan, Muhammad Ghozali mengatakan, akan melaksanakan tugas menjadi PPK sebaik-baiknya. Dia berharap, Pilkada tahun ini berjalan lancar dan tidak ada korban seperti dalam Pileg kemarin.

“Besok saya langsung bekerja. Dan semoga semuanya sehat dan pelaksanaan Pilkada lancar,” ujarnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat