Arsip Tag: TPA Jatibarang

DPRD Semarang Dukung Sampah Jadi Listrik, Soroti Tantangan di TPA Jatibarang

Lingkar.co – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengolah sampah menjadi energi listrik.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Berdasarkan data, produksi sampah di Kota Semarang mencapai sekitar 1.200 hingga 1.300 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut masih berakhir di TPA Jatibarang, yang diproyeksikan akan segera penuh jika pengelolaan tidak segera dibenahi.

Meski mendukung, Suharsono mengingatkan adanya sejumlah tantangan teknis dalam implementasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, khususnya melalui teknologi gasifikasi.

Menurutnya, sekitar 65 persen komposisi sampah di Semarang merupakan sampah organik dengan kadar air tinggi. Hal ini menyebabkan nilai kalor rendah, sehingga proses gasifikasi sulit berjalan optimal tanpa melalui tahapan pra-perlakuan seperti pengeringan dan pemilahan.

“Kalau komposisi dan kadar air tidak dikelola dengan serius, teknologi sebagus apa pun akan menghadapi kendala operasional,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia juga menyoroti kondisi TPA Jatibarang yang telah lama beroperasi sebagai landfill eksisting. Integrasi antara sistem gas landfill dengan fasilitas gasifikasi dan jaringan listrik dinilai membutuhkan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gangguan operasional maupun peningkatan emisi.

Selain itu, keterbatasan pengalaman lokal dalam mengoperasikan teknologi gasifikasi skala besar menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, ketergantungan terhadap operator swasta harus diimbangi dengan transfer teknologi dan penguatan sumber daya manusia.

“Pemerintah daerah harus memastikan ada alih teknologi. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di proyek ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut menghadiri penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi harus berjalan seiring dengan upaya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih berkelanjutan.

Menutup keterangannya, Suharsono mendorong pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat regulasi, pengawasan, serta pelibatan masyarakat.

“Teknologi hanyalah satu sisi. Keberhasilan pengolahan sampah menjadi listrik sangat ditentukan oleh tata kelola dan partisipasi warga,” pungkasnya. ***

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Tegaskan TPA Jatibarang Siap Menjadi Pilot Project Pembangunan PSEL

Lingkar.co — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan kesiapan Kota Semarang menjadi pilot project percepatan pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mendukung strategi nasional dalam penanganan sampah dan transisi menuju energi ramah lingkungan di wilayah Kedungsepur.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Agustina saat menerima kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup di Ruang Lokakrida Gedung Balai Kota Semarang, Kamis (9/10/2025).

“Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menyatakan siap mendukung program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Proyek ini merupakan solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menjadikan sampah sebagai energi listrik bagi masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya Pemkot Semarang telah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang untuk mendukung program nasional tersebut. Dirinya menjelaskan, dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, Kota Semarang saat ini menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah perkotaan.

Timbulan sampah di TPA Jatibarang telah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari yang membuat pihaknya perlu menambah armada pengangkutan sampah, mengedukasi masyarakat melalui program Semarang Bersih maupun Semarang Wegah Nyampah sebagai budaya baru, menggandeng CSR dari berbagai pihak, hingga menganggarkan 50 miliar rupiah untuk menambah area pembuangan sampah baru seluas 11 hektar.

“Dengan adanya PSEL ini, maka akan memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kota Semarang maupun kawasan Kedungsepur,” katanya.

Agustina mengungkapkan jika pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana pembenahan TPA Jatibarang sebagai prioritas 2026 untuk mendukung proyek PSEL tersebut, seperti peningkatan IPAL, penguatan sanitary landfill, pembangunan instalasi gas metana, sampai mitigasi bencana kebakaran.

“Oleh karena itu, dengan kedatangan dari tim pemerintah pusat, pembangunan proyek PSEL ini dapat segera dilaksanakan,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (B3 KLH/BPLH ), Firdaus Alim Damopoli, mengatakan telah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pembangunan PSEL di TPA Jatibarang sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan (Menkopangan) yang digelar pada 2 Oktober 2025 lalu. Proses verifikasi dilakukan oleh B3 KLH/BPLH bersama Kementerian Keuangan, Danantara, dan PLN.

“Kami sudah melihat kesiapan lahannya. Dari sisi luasan memenuhi dan sesuai RTRW Kota Semarang, strategis untuk menampung dan mengelola sampah hingga ke sekitar Kota Semarang. Lalu timbulan sampah juga mencukupi hingga 1.000 ton per hari, sumber air yang diperlukan untuk operasional PSEL juga tergolong dekat sekitar 660 meter dari titik lokasi. Ini sudah memperlihatkan kesiapan dari Kota Semarang untuk menjadi model pengelolaan kawasan yang terintegrasi berbasis energi,” terang Firdaus.

Lebih lanjut, dia menuturkan hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar dalam pembahasan rapat terbatas tingkat nasional dan menargetkan tahun depan program ini bisa berjalan di Kota Semarang sehingga bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan menuju zero emission 2050.

“Kami siap mendukung penuh upaya ini, baik secara pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, maupun fasilitasi koordinasi lintas sektor. Mari kita jadikan pasal PSEL Kota Semarang sebagai bukti bahwa Indonesia mampu bertransformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon tanpa meninggalkan tanggung jawab sosial,” tutup Firdaus. (Adv)

Agustina, Wali Kota Semarang Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang

Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus menggenjot penyelesaian persoalan persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang melalui pengembangan teknologi tinggi.

Dalam acara Market Sounding Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Jatibarang, Agustina Wali Kota Semarang secara terbuka mengajak para investor untuk turut membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Kegiatan yang digelar Senin (28/7) di Situation Room Balai Kota Semarang, diikuti oleh kementerian/lembaga pusat, Pemprov Jawa Tengah, DPRD Kota Semarang, serta lebih dari 30 badan usaha potensial, baik nasional maupun internasional.

“Kami bersyukur bahwa Pemerintah Kota Semarang ini masuk menjadi satu dari 12 kabupaten/kota dan provinsi yang mendapatkan konsen dari pemerintah pusat. Sehingga kita mendapatkan berbagai macam advokasi dan berbagai macam peluang untuk bisa segera menyelesaikan TPA Jatibarang,” ujar Agustina.

Ia menegaskan bahwa urgensi pembangunan PSEL bukan semata-mata untuk menghasilkan energi, tetapi lebih pada penanganan limbah secara menyeluruh.

“Bagi kami, bukan urusan sampahnya menjadi listrik. Bagi kami pemerintah dan warga Kota Semarang, yang paling penting adalah penanganan sampahnya,” tegasnya.

Agustina juga menyoroti volume sampah di Kota Semarang yang sangat fluktuatif dan besar.

“Sampah di Kota Semarang ini fluktuatif antara 800 – 1.200 ton setiap hari dan itu tidak ter-reduce dengan baik di TPA Jatibarang,” ucapnya.

Sebagai bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, Pemkot Semarang telah menggagas gerakan Semarang Bersih dengan mendorong partisipasi warga sejak dari rumah tangga.

“Kami sedang berusaha membangun sebuah proses dari masyarakat sampai ke TPA, yaitu dengan upaya Semarang Bersih. Pilah sampah dilakukan dari rumah tangga sampai ke TPS. Namun itu juga tidak menyelesaikan berbagai macam kengerian yang kita dapatkan di TPA Jatibarang,” terang Agustina.

Dalam rangka menjamin keberlangsungan operasional PSEL nantinya, Agustina memastikan pasokan sampah akan terjamin.

“Pemerintah Kota Semarang menjamin jika nanti ada investasi untuk pengolahan sampah dengan teknologi tinggi, maka kami memastikan ada pasokan sampah yang dibuang oleh masyarakat ke TPA itu paling tidak minimal adalah seribu ton per hari,” jelasnya.

Agustina juga menambahkan telah menyiapkan lahan seluas 40 hektar di Jatibarang dengan tambahan 11 hektar zona buang baru. Selain itu, proses padat karya dan penataan akan dilakukan mulai Agustus sebagai langkah awal mitigasi.

Pemkot Semarang sendiri menargetkan proses tender PSEL akan dimulai pada 31 Juli 2025 dan konstruksi dapat dimulai sebelum akhir tahun, agar dapat rampung pada 2027.

“Kami berharap bahwa market sounding ini membuka peluang. Kita akan dapat mengurangi jumlah sampah yang ada di TPA Jatibarang,” tutupnya. (Adv)

Agustina Segera Terapkan Sistem Sanitary landfill dan Program PSEL di TPA Jatibarang Semarang

Lingkar.co – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi permasalahan pencemaran akibat dari open dumping di TPA Jatibarang dengan mengimplementasikan program sanitary landfill dan PSEL. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong demi merealisasikan program ini.

“Saya minta karang taruna untuk ikut gotong royong, gotong royong apapun bentuknya supaya bisa merasakan bagaimana kita punya TPA Jatibarang yang tidak membahayakan,” tutur Agustina usai menghadiri acara Temu Karya Karang Taruna pada Minggu (22/6/2025) lalu.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada daerah yang masih menerapkan sistem open dumping. Sesuai ketentuan dari KLHK tersebut, seluruh TPA di Indonesia harus menghentikan metode pembuangan terbuka paling lambat tahun 2026 dan beralih ke sistem sanitary landfill.

“Kemudian yang ke dua, ada kewajiban dari kita, sesuai dengan peraturan yang ada, sebelum masuk tahun 2026, TPA Jatibarang itu sudah tidak punya open dumping.” tegasnya.

Open dumping sendiri merupakan metode pembuangan sampah ke tanah terbuka tanpa perlakuan khusus, yang berpotensi mencemari tanah, air, dan udara. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang mulai menerapkan sanitary landfill, yaitu sistem penimbunan sampah yang dipadatkan dan ditutup tanah secara berkala. Lahan untuk sanitary landfill ini diperoleh dari hasil ganti rugi proyek Tol Semarang–Demak.

“Kemudian proses open dumping-nya itu harus kita tutup. Ada plastik yang disiapkan, dan bubukannya kita dorong untuk beredar masuk ke ceruk yang ada di sebelah. Kemudian kita juga sudah membeli tanah di sampingnya itu dari hasil penjualan, dari hasil ganti rugi jalan tol Semarang-Demak,” ungkap Agustina.

Melanjutkan program pembuangan sanitary landfill, Agustina juga melaksanakan sistem Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pengolahan sampah ini didasari oleh pesatnya pertumbuhan penduduk urbanisasi meskipun di satu sisi menimbulkan dampak positif pada sektor ekonomi di perkotaan tetapi juga memberikan tantangan terutama dalam pemenuhan layanan infrastruktur yang semakin tinggi.

Agustina menjelaskan bahwa saat ini proses PSEL masih dikerjakan.

“Proses, masih dikerjakan. Kita sedang berupaya meminta izin kepada Kementrian Keuangan untuk dapat meneruskan hasil dari kajian yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, jika pengelolaan sampah menggunakan teknologi tinggi, harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, karena mekanisme pelaksanaannya telah diatur.

“Ini masih proses. Mudah-mudahan segera turun,” pungkas Agustina. ***

Yoyok Tinjau TPA Jatibarang, Sopir Truk Sampah Curhat Bonus Lembur dan Peremajaan Armada

Lingkar.co – Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi meninjau ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Senin (7/10/2024). Baru sampai, para pemulung dan sopir truk pengangkut sampah langsung menghampiri. Mereka pun tak canggung untuk curhat kepada CEO PSIS ini.

Tak sedikit para sopir truk pengangkut sampah yang menunggu waktu shift malam itu menghampiri Yoyok Sukawi untuk sekadar bersalaman dan berswafoto.

“Pak Yoyok, ayo kita foto dulu, jarang-jarang nih foto sama Pak Yoyok,” ujar seorang sopir yang meminta foto. Yoyok pun langsung melayani satu per satu permintaan tersebut.

Kedatangan Yoyok bak teman sendiri bagi mereka. Dengan para pengemudi truk sampah misalnya, Yoyok menjadi tempat curhat. Banyak sekali masukan yang diterima Yoyok Sukawi saat berdialog dengan sopir-sopir di TPA Jatibarang Semarang.

Misalnya soal bonus lembur dan peremajaan armada. Para sopir berharap kepada Yoyok agar memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan pengemudi truk sampah saat bekerja.

“Saya tadi curhat banyak hal dengan Pak Yoyok, terutama soal bonus lembur sama peremajaan armada. Di sini ada armada yang beroperasi sejak 2012,” kata Edi Winanto (37), salah satu sopir truk pengangkut sampah.

Dia bilang, selama bekerja menjadi pengemudi truk sampah, banyak armada yang sudah seharusnya diperbarui. Dia khawatir akan keselamatan apabila truk makin menua dan tak ada perbaikan.

“Kalau jadi jangan lupa memperhatikan orang bawah, armada pengangkut sampah ke depannya akan diperhatikan lagi, artinya bakal ada peremajaan,” ujar warga Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang itu.

Sementara itu, Yoyok Sukawi mengatakan, pengelolaan sampah di Kota Semarang menjadi perhatiannya. Dia bersama pasangannya, Calon Wakil Wali Kota Semarang, Joko Santoso alias Joko Joss memiliki komitmen dalam pengelolaan sampah.

Yoyok mengatakan, curhatan para sopir truk itu akan dijadikan bahan untuk pengelolaan permasalahan sampah di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng) lima tahun ke depan.

“Ini kami mampir ke TPA, melihat kondisinya memang banyak yang harus diperbaiki, armadanya juga harus diperbarui demi tercipta pelayanan lebih baik. Karena armada kalau sudah lama pasti membuat sampah berjatuhan di jalan, dan lain sebagainya,” kata Yoyok.

Dia juga mendapatkan ide terkait pengadaan truk pengangkut sampah jenis compactor. Truk itu bekerja lebih efisien dengan mengangkut sampah menjadi lebih padat.

Selain merupakan modernisasi untuk mendukung optimalisasi pengangkutan sampah, truk itu bisa mengangkut sampah dua kali lipat karena ada proses pemadatan sebelum dikirim ke TPA Jatibarang.

“Truk kompaktor adalah teknologi baru, jadi sampah yang dibawa itu kalau pakai truk biasanya hanya beberapa ton, tetapi kalau pakai truk kompaktor bisa dipadatkan jadi kapasitasnya bisa dua kali lipat,” katanya.

Tak hanya soal peremajaan armada truk, Yoyok menyatakan juga akan fokus pada kesejahteraan pegawai, dan mendukung penuh upaya mewujudkan energi baru terbarukan (EBT) yang dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPA Jatibarang.

“Kami akan fokus pada peremajaan armada pengangkut sampah, kesejahteraan pegawainya, dan juga infrastruktur untuk pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan,” kata pria bernama lengkap Alamsyah Satyanegara Sukawijaya tersebut. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Pemkot Semarang Butuh Rp 2,5 Triliun untuk Realisasikan Pengolahan Sampah Jadi Listrik

SEMARANG, Lingkar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah membutuhkan dana Rp 2,5 triliun guna realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, pelaksanaan program tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, nilai investasi untuk proyek PSEL mencapai Rp 2,5 triliun. Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendukung realisasi PSEL Jatibarang dengan menganggarkan Rp100 miliar untuk tipping fee.

“Teralisasinya proyek dengan nilai investasi hingga Rp2,5 triliun ini. Harapannya bisa mengatasi persoalan sampah di Kota Semarang dan Indonesia pada umumnya,” tutupnya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, lelang investasi proyek PSEL Jatibarang, terlaksana di tahun 2021. Menurutnya, saat ini sedang dalam tahap pembahasan dengan pihak terkait.

“Lelang ditargetkan dapat dilakukan pada triwulan kedua tahun ini,” kata walikota yang akrab diapa Hendi, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, PSEL Jatibarang mendesak untuk segera terealisasi mengingat volume sampah di Ibu Kota Jawa Tengah ini yang semakin meningkat. Ia menyebut, rata-rata 1.300 ton sampah di Kota Semarang setiap harinya.

Selain itu, lanjut Hendi, PSEL Jatibarang tersebut juga termasuk dalam proyek strategis nasional. “Sebagai bentuk dukungan terhadap realisasi proyek tersebut, kata dia, pemkot bersama DPRD Kota Semarang juga menyiapkan peraturan daerah serta penganggaran,” paparnya.(ris/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng