ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Berkas Tidak Lengkap, KPU Kendal Kembalikan Laporan Dana Kampanye 17 Parpol

KPU Kendal
Berkas Tidak Lengkap, KPU Kendal Kembalikan Laporan Dana Kampanye 17 Parpol. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mengembalikan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 17 partai politik (parpol) yang belum lengkap untuk perbaikan.
Menurut Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kendal Puthut Amy Luhur, ada beberapa berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan parpol ke KPU Kendal. Namun, beberapa berkas dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

"Tidak semua berkas dikembalikan. Yang diserahkan kembali berkas LADK parpol yang belum lengkap. Seperti belum menyertakan rekening koran hingga penunjukkan petugas penghubung," katanya saat dikonfirmasi media Lingkar, Kamis (11/1/2024).

Puthut melanjutkan, 17 parpol di Kabupaten Kendal sudah menyerahkan berkas LADK pada Minggu (7/1/2024). Kemudian, KPU memberikan batas waktu perbaikan hingga tanggal 12 Januari 2024.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Tapi bagi parpol yang tidak menyampaikan LADK hingga jadwal yang ditetapkan bakal dicoret dari daftar peserta Pemilu," lanjutnya.

Senada Ketua KPU Kendal, Khasanudin, perbaikan berkas LADK parpol hanya sebatas administratif. Namun, jika tidak diperbaiki sesuai jadwal yang ditetapkan, maka akan menjadi temuan Kantor Akuntan Publik (KAP) saat audit dana kampanye Pemilu 2024.

"Kami belum audit dana. Karena ini masih perbaikan berkas LADK," ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu