Gerakan Pati Ora Sepele (POS) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar rangkaian kegiatan publik bertajuk "Guyub Rukun Melawan Kedholiman: Refleksi Satu Tahun Perjuangan Rakyat Pati" pada 10–13 Agustus 2026. Kegiatan tersebut akan diisi dengan aksi dukungan pemberantasan korupsi, forum diskusi, hingga panggung rakyat sebagai refleksi satu tahun perjuangan masyarakat.
Ketua Pelaksana, Suharno, mengatakan rangkaian kegiatan tersebut merupakan momentum untuk menjaga semangat perjuangan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Suharno menjelaskan, agenda akan diawali pada 10 Agustus dengan kehadiran massa POS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo.
"Masyarakat Pati mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang diproses oleh Pengadilan Tipikor Semarang. Masyarakat Kabupaten Pati juga mendorong pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset terhadap pelaku korupsi, karena korupsi telah membunuh hak rakyat," kata Suharno, katanya, dalam konferensi pers di depan Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (7/8/2026).
Ia menyebutkan sekitar 100 peserta atau dua bus direncanakan mengikuti aksi di Pengadilan Tipikor Semarang.
Menanggapi potensi bertemunya massa dengan kelompok pendukung Sudewo, Suharno menegaskan pihaknya akan mengedepankan sikap dewasa dan menghindari benturan.
"Ini bagian dari demokrasi. Saya rasa pro-kontra itu adalah suatu hal yang wajar. Kita akan tetap mengedepankan sikap-sikap kedewasaan. Dan kami akan mengusahakan untuk menghindari benturan-benturan yang terjadi sesama masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, pada 11 Agustus, POS akan menggelar Forum Urun Rembug terkait isu agraria dan lingkungan di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Kegiatan tersebut rencananya menghadirkan Indonesia Human Rights for Social Justice (IHCS), DPRD Kabupaten Pati, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.
Kemudian pada 12 Agustus siang akan digelar Forum Urun Rembug Warga yang membahas kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati, ketimpangan sosial dan hukum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan transparan. Forum itu juga akan mengundang Aliansi Petani Indonesia (API), Indonesia Corruption Watch (ICW), CELIOS, Penjabat Bupati Pati, serta perwakilan DPRD.
Pada malam harinya, POS akan menggelar Panggung Rakyat yang diisi pembacaan pernyataan sikap, puisi, stand-up comedy, hingga parade band sebagai refleksi satu tahun perjuangan masyarakat.
Rangkaian kegiatan akan ditutup pada 13 Agustus melalui aksi refleksi di Alun-Alun Kabupaten Pati dengan penyampaian hasil urun rembuk kepada unsur eksekutif dan legislatif.
Menurut Suharno, tujuan kegiatan tersebut adalah menjaga semangat masyarakat dalam mengawal progres kebijakan pemerintah.
"Tujuan dari kegiatan rentetan yang kami lakukan adalah sebagai bentuk masyarakat menjaga semangat pengawalan atas progres kebijakan pemerintah, sehingga apa yang kami harapkan selama ini tentang keadilan sosial, keadilan ekonomi, dan lain-lainnya bisa terwujud," katanya.
Ia menambahkan, aksi di Pengadilan Tipikor Semarang tidak hanya berfokus pada perkara hukum Sudewo, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi secara nasional.
"Yang mau kita sampaikan adalah konteksnya lebih luas sebenarnya. Kita melihat kondisi bangsa dan negara ini yang semakin tambah hari masyarakat semakin dihancurkan dan terasa keadilan semakin mati, sehingga rasanya masyarakat perlu bangkit untuk menyuarakan tentang pemberantasan korupsi," ujar Suharno.