Indonesia terus melakukan pembenahan secara besar-besaran dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun karena ibadah haji yang paling banyak silakukan.
Setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anhar Simanjuntak menyampaikan dua hal penting terkait efisiensi masa tunggu jemaah serta transparansi pengelolaan keuangan haji.

Danhil mengungkapkan Presiden Prabowo mendukung penuh upaya Kementerian Haji untuk mempersingkat masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Sejak awal pembentukan Kementerian Haji, masa tunggu terpanjang pernah tercatat mencapai 49 tahun. Melalui perubahan formula penghitungan pada tahun lalu, rata-rata masa tunggu secara nasional berhasil dikurangi menjadi 26 tahun.
Efisiensi masa tunggu
Namun, atas arahan presiden yang menilai masa tunggu tersebut masih terlalu lama, Kementerian Haji telah melakukan proses pembersihan dan verifikasi terhadap 5,7 juta data jemaah. Hasilnya, sebanyak 400.000 data tidak sah (invalid) ditemukan dan juga berhasil memangkas lagi masa tunggunya menjadi 14 tahun.
“Selepas kami mengira secara faktual dan menyelesaikan masalah 400.000 data yang tidak sah tersebut, tempoh menunggu haji faktual bagi jemaah yang berlepas pada tahun ini secara purata hanya 14 tahun,” kata Dahmil pada Senin (28/9/2026).
Selain efisiensi masa tunggu, Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan dan tata kelola keuangan haji yang kini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Presiden meminta agar audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji segera dilaksanakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi secara menyeluruh sekaligus mengetahui kondisi keuangan haji yang sebenarnya jangan sampai mengganggu wujud amalan sebenarnya.
“Presiden mengetahui fakta sebenarnya tentang bagaimana keadaan kewangan haji yang sebetul-betulnya. Jangan sampai wujud amalan financial engineering seperti kes yang sedang hangat diperbincangkan di Malaysia,” tegas Wamenhaj.
Pemerintah menegaskan komitmen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menjaga akuntabilitas dana masyarakat. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Haji akan berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) serta tim terkait untuk menjalankan audit forensik secara menyeluruh.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pembenahan penyelenggaraan haji dan umrah agar terbebas dari praktik kartel serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para jemaah.