Iklan

Kelola Sumur Minyak Rakyat, Pimpinan BME Tak Ketahui Wujud Stampel

Inti berita

Bendahara Koperasi Blora Migas Energi (BME), Ahmad Hanafi, mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun bentuk stempel resmi koperasi yang mengelola sumur minyak…

Kelola Sumur Minyak Rakyat, Pimpinan BME Tak Ketahui Wujud Stampel
Tim Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Tengah, perwakilan Kementerian ESDM, dan Pertamina di Balai Desa Plantungan, Rabu (29/7/2026). Foto: Istimewa.

Bendahara Koperasi Blora Migas Energi (BME), Ahmad Hanafi, mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun bentuk stempel resmi koperasi yang mengelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanafi saat menyambut kedatangan tim Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Tengah, perwakilan Kementerian ESDM, dan Pertamina di Balai Desa Plantungan, Rabu (29/7/2026).

"Setelah ini saya dengan Mbah Tris, Haq lillah hita'ala (benar karena Allah), itu stempel e tidak tau. Bener ngga Mbah, stempel BME rupane pie mboten ngertos (stempelnya BME bentuknya bagaimana tidak tahu)," ujar Hanafi.

Dalam kesempatan itu, Hanafi menilai tata kelola koperasi perlu segera dibenahi. Ia berharap seluruh warga Desa Plantungan yang terlibat dalam aktivitas sumur minyak rakyat dapat menjadi anggota koperasi agar memperoleh manfaat berupa sisa hasil usaha (SHU).

"(Kalau jadi anggota) Ada SHU (sisa hasil usaha). Saya sendiri, Mbah Tris sendiri, kalau dibilang kemarin oyak-oyakan (dikejar target), karena agar cepat dapat regulasi tapi digantung. Tau tidak tau, tapi tau," katanya.

Hanafi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini BME belum memiliki kantor tetap. Bahkan, menurutnya, belum ada nota kesepahaman (MoU) antara BME dengan Pemerintah Desa Plantungan maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kantor BME itu di atas bumi di atas langit. Alias awang-awang (tidak ada). Di desa belum ada MOU dengan BME," ujarnya.

Ia juga menyoroti proses pembentukan kepengurusan koperasi yang dinilai belum sesuai mekanisme. Menurut Hanafi, Ketua BME, Sutrisno, ditunjuk tanpa melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Kita ingin ada RAT, karena Mbah Tris ujuk-ujuk jadi ketua, ora ono RAT (Mbah Tris langsung jadi ketua tanpa melalui rapat anggota)," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua BME Sutrisno membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai ketua koperasi. Ia menjelaskan BME dibentuk sebagai wadah yang menjembatani penyaluran minyak rakyat ke Pertamina berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

"Koperasi ini sebagai jembatan mengantar minyak ke Pertamina yang telah ditentukan melalui SK Bupati," kata Sutrisno.

Ia juga menyatakan siap melakukan pembenahan terhadap tata kelola koperasi.

"Saya siap berbenah dan membenahi diri, sesuai harapan Mas Hanafi," tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut juga terungkap bahwa Desa Plantungan mampu memproduksi sekitar 25 ribu liter minyak per hari. Produksi itu berasal dari 1.240 titik sumur rakyat dengan rata-rata potensi 35 liter per titik setiap hari.

Berdasarkan data BME, selama Juni 2026 produksi minyak dari Desa Plantungan mencapai sekitar 380 ribu liter dengan nilai transaksi sebesar Rp2,8 miliar.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu