Iklan

KPK Menggeledah Rumah Mewah Yayat Sudrajat Terkait Kasus Suap di Bekasi

Inti berita

Kasus suap terjadi antara Sarjan yang sebelumnya sudah menjadi terdakwa terhadap bupati nonaktif Bekasi, Yayat Sudrajat dan Kontraktor swasta Henry Lincoln.

Foto: Keterangan KPK yang geledah rumah mewah Yayat Sudrajat

Penggeledahan Rumah Yayat Sudrajat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo di Raffles Hills Cibubur, Jalan Alternatif Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).

Rumah mewah Yayat Sudrajat digeledah KPK di kawasan Cibubur

Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Tim penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi tersebut.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara YS dari tersangka Saudara SJ," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo  di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/9/2026). 

Yayat diduga sebagai makelar dalam kasus sejumlah proyek di pemerintahan Kabupaten Bekasi. Dalam persidangan sebelumnya, Yayat mengaku mengumpulkan uang hingga Rp60 miliar dari sejumlah proyek.  KPK juga mencatat sejumlah aliran dana mencapai Rp16 miliar masuk ke kantong Yayat sepanjang 2022 hingga 2025.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (8/4/2026) lalu, saksi Henry Lincoln yang menjabat  Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi menyebutkan nama Yayat Sudrajat.

Yayat juga dikenal dengan panggilan “Om Lippo” atau “Om Endut”. Yayat diduga menjadi penghubung antara pengusaha atau kontraktor swasta bernama Sarjan dengan pemerintah kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, sebelumnya Sarjan sudah menjadi terdakwa  kasus penyuapan atau ijon proyek terhadap Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Selain memperkenalkan Sarjan kepada Henry Lincoln, Yayat juga disebut sebagai pihak yang ikut memperoleh pekerjaan proyek dari pemerintah daerah.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu