Kasus Suap Audit BPK Muara Enim, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Inti berita

Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan…

KPK Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim, Bupati Edison Ikut Dijerat
Bupati Muara Enim Edison. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang dijerat adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," lanjut Budi.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini meliputi Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim pada 2026, Titin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di BPK, serta Angga dari pihak swasta.

KPK menduga Edison memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK untuk memengaruhi atau mengatur temuan audit terkait pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurut Budi, dana yang digunakan dalam dugaan suap tersebut berasal dari PT Millenium Solusi Abadi, perusahaan pemasok smart board yang sebelumnya terlibat dalam proyek pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim.

"Dari uang yang diberikan oleh pihak swasta tersebut kepada pihak Pemkab Muara Enim sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board yang sebelumnya pengadaan yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim yang sebelumnya telah menjerat Edison dan Abi Nurwardani.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dalam perkara terdahulu, keduanya diduga menerima uang yang disebut sebagai dana "jaga hubungan baik" dari PT Millenium Solusi Abadi selaku pemasok perangkat smart board.

Selain Edison dan Abi, KPK juga telah menetapkan keponakan bupati, Adi Triyadi, serta tenaga pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu