Iklan

Mardi Gantikan Fahrudin Jadi Plt Sekda Rembang

Inti berita

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mardi, dipercaya mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris…

Plt Sekda Rembang, Mardi. Foto: Istimewa.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mardi, dipercaya mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang mulai Rabu (23/9/2026).

Mardi ditunjuk setelah Sekda Rembang sebelumnya, Fahrudin, bergeser ke jabatan baru sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang. Fahrudin dilantik Bupati Rembang Harno di Rumah Dinas Bupati pada hari yang sama.

Bupati Rembang Harno mengatakan, penunjukan Mardi dilakukan setelah melalui sejumlah pertimbangan. Menurutnya, keputusan menentukan pejabat yang menjalankan tugas Sekda tidak dilakukan secara sembarangan.

“Jadi untuk memilih memang tidak mudah. Memilih sesuatu itu tidak mudah dengan banyak pertimbangan segala hal. Nah, dari banyak pertimbangan segala hal akhirnya keputusan akhir Plt-nya adalah Pak Mardi. Sudah melalui pertimbangan dan lain sebagainya,” kata Harno.

Mulai Siapkan Pengisian Sekda Definitif

Di sisi lain, Pemkab Rembang mulai menyiapkan tahapan untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif. Pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan penerapan sistem merit sebagai bagian dari proses manajemen kepegawaian.

Harno menyebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah lain yang lebih dahulu menerapkan sistem merit.

“Sekarang BKD punya tugas untuk ke arah merit sistem. Langkah-langkah sudah dilalui dan juga kemarin konsultasi, komunikasi ke Pemalang. Jadi untuk cari ilmu dan juga komunikasi dengan kabupaten lain yang sudah berjalan,” ujarnya.

Menurut Harno, sistem merit diharapkan dapat segera diterapkan sehingga pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong bisa dilakukan secara bertahap.

“Jadi kita berharap merit sistem bisa berjalan secepatnya,” katanya.

Ia mengatakan, proses pengisian jabatan nantinya dapat dimulai dari posisi yang dinilai lebih sederhana. Sementara jabatan dengan tingkatan lebih tinggi membutuhkan proses yang lebih kompleks.

“Yang bisa dipercepat mungkin eselon 4. Eselon 4 lebih mudah, masih lebih gampang, termasuk uji coba. Eselon 3 lebih rumit, 2 lebih rumit. Jadi yang paling gampang dilaksanakan duluan,” jelasnya.

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menambahkan, penunjukan Mardi sebagai Plt Sekda membuat Pemkab Rembang perlu mencari pejabat yang akan menjalankan tugas Plt Kepala BKD. Sebab, selain menjabat Asisten II, Mardi saat ini juga masih merangkap sebagai Plt Kepala BKD Rembang.

“Pak Mardi ini menjadi Asisten II. Saat ini juga Plt BKD. Ini ditetapkan oleh Bupati sebagai Plt Sekda,” ujarnya.

Hanies mengatakan, Pemkab Rembang juga akan mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sementara pengisian Sekda definitif akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kita juga terus berproses untuk mengajukan Pj Sekda ke provinsi. Nanti skemanya juga nanti bisa dilihat, alurnya seperti apa,” jelas Hanies.

Mengenai masa jabatan Plt Sekda, Hanies menyebut penugasan tersebut kemungkinan mengikuti ketentuan umum, yakni tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai aturan yang berlaku.

“Jangka waktunya sepertinya tiga bulan. Seperti biasa itu kalau Plt di dinas-dinas lain itu tiga bulan kali dua biasanya. Jadi kalau sudah dua kali perpanjangan biasanya kita mesti diwajibkan ganti personel atau ganti orang,” ujarnya.

Pemkab Rembang berharap proses pengajuan Pj Sekda ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat segera dilakukan.

“Harapan kita ya dalam waktu cepat, dalam waktu yang singkat ini kita bisa ajukan ke provinsi untuk pengisian Pj Sekda,” kata Hanies.

Sementara itu, jabatan Plt Kepala BKD yang sebelumnya dijalankan Mardi belum memiliki pejabat pengganti. Hanies mengatakan keputusan mengenai pejabat yang akan mengisi posisi tersebut masih menunggu penetapan Bupati Rembang.

“Belum ditentukan sama Bupati siapa yang menggantikan Plt BKD,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu