Kasus penyakit kusta masih ditemukan di Kabupaten Blora. Hingga 16 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora mencatat sebanyak 71 kasus baru.
Sebagian besar kasus tersebut ditemukan pada pasien dewasa. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Blora, Anton Suwoto, menyebut dari 71 kasus, sebanyak 69 pasien merupakan orang dewasa dan dua lainnya anak-anak.
Anton memastikan seluruh pasien yang telah ditemukan sudah mendapatkan pengobatan.
“Dari pasien yang sudah ditemukan semuanya telah menjalani pengobatan,” ujarnya.
Penanganan terhadap pasien kusta dilakukan secara aktif oleh petugas kesehatan. Selain memastikan pasien mendapatkan obat, petugas juga melakukan pemantauan agar pengobatan diselesaikan sampai tuntas.
Jika diperlukan, petugas akan mendatangi rumah pasien untuk memastikan proses pengobatan tetap berjalan. Langkah tersebut dilakukan mengingat terapi kusta membutuhkan waktu cukup panjang.
Masa pengobatan kusta berkisar antara enam hingga sembilan bulan. Seluruh pengobatan bagi pasien diberikan secara gratis melalui fasilitas kesehatan.
Ditemukan di Sejumlah Wilayah
Anton mengatakan kasus kusta masih ditemukan di sejumlah lokus di Kabupaten Blora dalam lima tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya penanggulangan penyakit kusta di daerah tersebut.
“Harapannya 2030 secara nasional sudah tidak ada penyakit kusta,” jelasnya.
Blora juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan pendanaan khusus untuk penanganan kusta. Menurut Anton, dukungan tersebut berkaitan dengan riwayat kasus kusta di Blora serta upaya aktif yang dilakukan dalam penanganannya.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak mengabaikan perubahan pada kulit yang bisa menjadi tanda awal kusta. Sebab, gejala penyakit tersebut terkadang terlihat seperti penyakit kulit biasa.
Salah satu gejalanya berupa bercak putih atau kemerahan pada kulit yang disertai mati rasa. Bercak tersebut sekilas dapat menyerupai panu. Namun, terdapat perbedaan karena bagian kulit yang terkena kusta kehilangan kemampuan merasakan sentuhan, panas, dingin, maupun nyeri.
“Biasanya ada bercak, kemudian mati rasa. Kusta tidak terasa,” terangnya.
Jika tidak segera ditangani, kusta dapat menyerang saraf tepi. Kondisi tersebut dapat menimbulkan gejala berupa kesemutan, kelemahan otot, kulit kering, hingga luka yang tidak terasa sakit.
Pada kondisi yang lebih lanjut, kerusakan saraf dapat menyebabkan gangguan pada tangan, kaki, maupun mata. Karena itu, masyarakat yang menemukan bercak pada kulit disertai mati rasa diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Penemuan kasus dan pengobatan sejak dini dinilai penting untuk mencegah kerusakan saraf serta kecacatan akibat penyakit kusta.