Lingkar.co - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2027 masih belum memenuhi kebutuhan ideal sektor pertahanan nasional.
Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Sjafrie menyebut Kemhan memperoleh pagu indikatif sebesar Rp139 triliun dari Kementerian Keuangan dan Bappenas. Namun, kebutuhan anggaran pertahanan pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp667 triliun.
Untuk menjembatani kebutuhan tersebut, Kemhan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR RI untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Menurut Sjafrie, anggaran pertahanan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pembangunan nasional di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang.
“Sistem pertahanan negara itu adalah safety belt (sabuk pengaman) dari pembangunan nasional,” tegas Sjafrie dalam konferensi pers usai rapat.
Ia menjelaskan, tugas TNI saat ini tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penanganan dampak bencana alam dan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam berbagai operasi kemanusiaan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.
”Tugas-tugas dinamis kita untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana alam. Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,” jelas Sjafrie.
Selain itu, Kemhan juga menyoroti pentingnya penguatan pertahanan di wilayah strategis, termasuk daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan membutuhkan kehadiran aparat secara berkelanjutan.
Sjafrie menegaskan usulan tambahan anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi dan penyesuaian program secara ketat. Menurutnya, Kemhan telah melakukan prioritas terhadap berbagai kebutuhan agar penggunaan anggaran tetap efektif dan efisien.
“Kami bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi dan kepentingan nasional,” pungkasnya.
Usulan tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas dalam mekanisme penganggaran di DPR RI sebelum ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.