Lingkar.co – Program bus sekolah gratis di Kabupaten Blora segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora saat ini masih menyelesaikan proses administrasi berupa balik nama kendaraan sebelum armada bantuan dari pemerintah pusat tersebut resmi dioperasikan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Sunyoto, mengatakan proses balik nama menjadi syarat yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Biaya pengurusan administrasi tersebut dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Biaya balik nama sekitar Rp50 juta. Setelah proses administrasi selesai, bus baru bisa dioperasikan. Sementara anggaran operasional tinggal menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026," kata Sunyoto.
Selain biaya administrasi, Pemkab Blora juga menyiapkan anggaran operasional sekitar Rp200 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan sopir serta bahan bakar minyak (BBM) selama layanan berjalan.
Pada tahap awal, bus sekolah gratis akan melayani rute Kunduran–Blora. Armada dijadwalkan beroperasi dua kali dalam sehari, yakni mengantar siswa menuju sekolah pada pagi hari dan menjemput mereka saat jam pulang sekolah.
Setiap bus memiliki kapasitas sekitar 25 penumpang dan dapat digunakan secara cuma-cuma oleh seluruh pelajar.
"Semua pelajar dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis. Kami berharap keberadaan bus sekolah mampu memberikan akses transportasi yang aman, nyaman, dan membantu siswa menuju sekolah," ujarnya.
Sunyoto menambahkan, Kabupaten Blora memperoleh dua unit bus sekolah dari pemerintah pusat. Selain armada yang disiapkan untuk rute Kunduran–Blora, satu unit lainnya telah beroperasi melayani pelajar di wilayah Kecamatan Kedungtuban.
Ke depan, Pemkab Blora berencana menambah alokasi anggaran agar layanan bus sekolah gratis dapat diperluas sehingga menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Blora.