Iklan

Pemkab Kudus Siapkan Rp13 Miliar untuk Perbaikan 47 Sekolah Rusak

Inti berita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk memperbaiki 47 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang…

Pemkab Kudus Siapkan Rp13 Miliar untuk Perbaikan 47 Sekolah Rusak
Ilustrasi - Sekolah rusak di Kudus. Foto: Istimewa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk memperbaiki 47 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang mengalami kerusakan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Agus Subandi mengatakan, pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada September 2026.

"Perbaikan sekolah tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada September 2026 dengan durasi pekerjaan sekitar 120 hari. Perencanaannya sudah diselesaikan, sedangkan alokasi waktu pekerjaan berkisar 120 hari," kata Agus, kemarin.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan tetap menyesuaikan proses pengadaan dan kemampuan bagian pengadaan dalam menentukan penyedia jasa. Target dimulainya pekerjaan pada September juga mempertimbangkan kondisi cuaca yang mulai memasuki musim penghujan.

Agus menekankan, faktor cuaca perlu menjadi perhatian khusus, terutama pada proyek yang menyasar bagian atap ruang kelas.

"Ketika bertepatan dengan musim hujan, pelaksana proyek juga bisa melakukan antisipasi. Di antaranya dengan menyiapkan terpal plastik bagi pekerjaan fisik perbaikan atap ruang kelas," ujarnya.

Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) sesuai ketentuan terbaru. Mekanisme tersebut diterapkan karena nilai sejumlah paket pekerjaan berada di bawah batas Rp400 juta.

Besaran anggaran tiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganannya. Nilainya berkisar mulai Rp80 juta hingga lebih dari Rp400 juta untuk pekerjaan tertentu.

Adapun bagian yang diperbaiki mencakup ruang kelas, perpustakaan, toilet, jamban, serta infrastruktur pendukung lainnya yang menjadi bagian dari bangunan sekolah.

Dari 47 sekolah yang masuk dalam program tersebut, sebanyak 40 merupakan SD dan tujuh lainnya SMP. Sekolah-sekolah itu tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodikdasmen), Kabupaten Kudus saat ini memiliki 426 SD. Sebanyak 397 di antaranya merupakan SD negeri, sedangkan 29 lainnya berstatus swasta.

Program perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelayakan sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu