Iklan

Polemik PSI Semarang Berakhir, DPP Kembali Tunjuk Melly Pangestu

Inti berita

Polemik kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang berakhir setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI kembali menetapkan Melly Pangestu sebagai…

Polemik PSI Semarang Berakhir, DPP Kembali Tunjuk Melly Pangestu
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang, Melly PAngestu saat memperlihatkan SK kepengurusan terbaru. (dok Alan Henry)

Polemik kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang berakhir setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI kembali menetapkan Melly Pangestu sebagai Ketua DPD PSI Kota Semarang. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PSI Nomor 355/SK/DPP/2026 yang sekaligus mencabut SK Nomor 096/SK/DPP/2026.

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu juga menetapkan susunan lengkap kepengurusan baru DPD PSI Kota Semarang yang beranggotakan sembilan pengurus inti.

DPP Tetapkan Sembilan Pengurus DPD PSI Kota Semarang

Dalam kepengurusan baru tersebut, Melly Pangestu menjabat sebagai Ketua didampingi Aisyah Firdausa sebagai Wakil Ketua. Posisi Ketua Badan Pemenangan Pemilu diisi Benediktus Narendra, Ketua Badan Saksi dijabat F. Tika Mantofani, serta Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi dipercayakan kepada Irwan Leksita Wiharto Karunia.

Sementara itu, Ivana Haryono ditetapkan sebagai Sekretaris dengan Didit Darmawan sebagai Wakil Sekretaris. Jabatan Bendahara diemban Imantaka Muncar Arislamatin dan Wakil Bendahara dijabat Moi Choriah.

Melly mengatakan kepengurusan baru tersebut telah disahkan DPP PSI dan mendapat dukungan dari seluruh ketua DPC PSI se-Kota Semarang.

"Hari ini kami merilis SK terbaru DPD PSI Kota Semarang. Kepengurusan ini berjumlah sembilan orang dan juga dihadiri 16 ketua DPC PSI Kota Semarang," ujarnya.

Menurut Melly, proses penetapan pengurus telah dilakukan sesuai mekanisme partai dengan menyerahkan dokumen dan riwayat hidup kepada DPP sebelum diputuskan.

"Semua proses berjalan sesuai AD/ART. Kami mengirimkan dokumen yang diminta DPP, kemudian DPP mempertimbangkan bersama DPW hingga akhirnya menerbitkan SK," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa SK tersebut sebenarnya telah ditandatangani Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Sekretaris Jenderal sejak 28 Juli 2026, namun baru diterima secara resmi beberapa hari kemudian.

"SK ini sudah ditandatangani sejak 28 Juli oleh Ketua Umum dan Sekjen. Hari ini baru kami terima secara resmi," ungkapnya.

Pengurus baru DPD PSI Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Fokus Perkuat Struktur hingga Persiapan Pemilu 2029

Melly menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya merupakan kepengurusan yang sah karena seluruh proses dilakukan melalui keputusan DPP PSI.

"Ini adalah kepengurusan yang sah karena seluruh SK diterbitkan oleh DPP dan ditandatangani Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal," tegasnya.

Terkait polemik internal yang sempat terjadi, Melly menyebut tidak ada pengurus lama yang masuk dalam struktur baru. Namun, ia menilai kondisi tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam kehidupan partai politik.

"Struktur lama memang tidak masuk dalam kepengurusan ini. Kami memandang itu sebagai bagian dari dinamika politik yang harus dihormati sebagai proses demokrasi," ujarnya.

Ke depan, DPD PSI Kota Semarang akan fokus memperkuat struktur organisasi hingga tingkat ranting sebagai persiapan menghadapi verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.

Selain itu, PSI Kota Semarang berencana menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) dalam waktu dekat. Melly berharap kegiatan tersebut dapat dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Kami ingin menghadirkan semangat baru. Harapannya Rakorda bisa digelar bulan ini dan dihadiri Mas Kaesang. Kami juga berharap Bapak Jokowi bisa hadir memberikan motivasi kepada seluruh kader," katanya. ***

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu