Iklan

Delapan Anggota KP-KBP Mundur Jelang Kongres PSSI Jateng, Ada Apa?

Inti berita

Dinamika internal menyelimuti persiapan Kongres Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026…

Logo PSSI. (dok PSSI)

Dinamika internal menyelimuti persiapan Kongres Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026. Sebanyak delapan anggota perangkat penting pemilihan dikabarkan mengundurkan diri secara massal.

Delapan figur tersebut terdiri dari empat anggota Komite Pemilihan (KP) dan empat anggota Komite Banding Pemilihan (KBP). Berdasarkan keterangan narasumber, salah satu anggota KP yang tidak mau disebut namanya, surat pengunduran resmi bermaterai telah mereka serahkan pada KP dan KBP pada Selasa  (22/9/2026)

Empat nama dari KP yang dikabarkan mundur yakni Hari, Suharto, Agung Handoko, serta Rinaldo Hakter. Sementara dari jajaran KBP mencakup Maryono, Budi Suranto, Syafiq, dan Fajar Arifin.

Salah satu anggota Komite Banding Pemilihan (KBP), Budi Suranto, membenarkan adanya pengunduran diri sejumlah anggota KP dan KBP. Ia mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua KBP.

“Benar, saya bersama beberapa rekan di KP dan KBP memang mengundurkan diri. Suratnya sudah kami serahkan kepada ketua,” kata Budi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Budi belum bersedia mengungkapkan alasan pengunduran dirinya dari KBP

Mundurnya para pengurus KP dan KBP hanya sekitar 17 hari menjelang hari pelaksana menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kedua komite ini memegang peran krusial: KP bertanggung jawab mengawal seluruh proses pendaftaran hingga penetapan kandidat, sementara KBP memproses mekanisme keberatan atau banding.

Jejak Panjang Penundaan Kongres

Rencana pemilihan Ketua PSSI Jateng sejatinya telah bergulir sejak akhir 2025. Melalui Kongres Biasa pada 30 Oktober 2025, agenda pemilihan semula ditetapkan pada 20 Desember 2025.

KP bahkan telah merampungkan tahapan penjaringan dan menetapkan dua calon tetap pada 10 Desember 2025, yakni Kairul Anwar dan A.S. Sukawijaya (Yoyok Sukawi), untuk memperebutkan suara dari 56 voter.

Namun, pada hari yang sama, PSSI Pusat menerbitkan surat tertanggal 10 Desember 2025 yang mencabut rekomendasi pelaksanaan Kongres Pemilihan Asprov

Kepastian jadwal baru didapat usai Kongres Biasa PSSI pada 3 Agustus 2026, yang mematok rentang waktu pemilihan Asprov pada Oktober–November 2026 demi menyelaraskan struktur sebelum Kongres Pemilihan PSSI Pusat pada Juli 2027. Dari keputusan itu, PSSI Jateng membidik tanggal 8 Oktober 2026 sebagai hari penentuan.

Masa Depan Tahapan Pemilihan Dipertanyakan

Gelombang pengunduran diri tersebut memunculkan tanda tanya mengenai keberlanjutan tahapan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Jateng.

Belum diketahui apakah mundurnya delapan anggota KP dan KBP akan berimplikasi pada perubahan susunan komite maupun tahapan pemilihan. Termasuk, apakah penetapan Kairul Anwar dan A.S. Sukawijaya (Yoyok Sukawi) sebagai calon tetap pada proses 2025 masih menjadi dasar dalam pemilihan mendatang, atau harus melalui tahapan pencalonan kembali.

Kepastian terkait kelanjutan tahapan dan status pencalonan kini sepenuhnya menanti keputusan resmi dari pihak PSSI. ***

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu