Ratusan Tidak Berpenghuni di Pasar Johar Semarang, Disdag Siapkan Penertiban

Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva. (dok Alan Henry)
Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva. (dok Alan Henry)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menyoroti maraknya fenomena ‘lapak hantu’ di Pasar Johar. Istilah tersebut merujuk pada kios yang dibiarkan kosong, baik masih membayar retribusi maupun tidak.

Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva, mengungkapkan jumlah lapak yang tidak ditempati pedagang mencapai ratusan unit. Ironisnya, pemilik kios tersebut tidak memanfaatkan lapak maupun mengalihkan kepada pedagang lain yang membutuhkan.

“Di lapangan banyak lapak yang tidak digunakan, kosong begitu saja dan mangkrak. Jumlahnya cukup banyak, mungkin sampai ratusan,” ujar pria yang akrab disapa Amoy, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia juga menyebut, pihaknya hingga kini belum memiliki data detail terkait kepemilikan kios-kios tersebut. Sebagai langkah awal penertiban, Disdag mulai menempelkan surat peringatan di setiap lapak yang terbengkalai.

“Saya sudah minta staf dan kabid untuk menyiapkan surat peringatan bertahap, mulai dari SP1 sampai SP3,” jelasnya.

Amoy menjelaskan, fenomena ‘lapak hantu’ muncul dalam dua pola, yakni kios kosong tanpa pembayaran retribusi serta kios yang tetap membayar namun tidak digunakan untuk aktivitas berdagang.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, kedua kondisi tersebut tetap melanggar aturan. Pasalnya, pedagang diwajibkan tidak hanya membayar retribusi, tetapi juga aktif menempati dan menjalankan usaha di lapak.

“Ada yang dibiarkan kosong 4 tahun, 5 tahun, bahkan sampai 10 tahun. Yang boleh jualan di Pasar Johar harus ditempati dan bayar retribusi,” tegasnya.

Setelah proses penertiban, Disdag berencana mengambil alih lapak yang tidak aktif untuk kemudian dialokasikan kepada pedagang lain. Langkah ini dilakukan guna menghidupkan kembali aktivitas pasar sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Padahal peminatnya banyak sekali. Setelah kita kosongkan, datanya sudah ada, langsung kita relokasi. Lapak yang kosong kita ambil alih untuk diisi pedagang lain,” tandasnya. ***

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu