Lingkar.co - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Sri Pangestuti dalam sidang perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) jalur udara asal Bali yang akrab disapa Tuti itu mengaku pernah diminta mencatat sejumlah kode, angka Romawi, dan nominal uang saat bertemu Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan, serta pimpinan BlueRay Cargo, John Field.
Keterangan tersebut disampaikan Tuti saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (5/6/2026).
Dalam persidangan, Tuti menjelaskan dirinya pernah menghadiri pertemuan bersama John Field dan Orlando di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta.
Jaksa kemudian mengonfirmasi adanya momen ketika Tuti diminta membantu mencatat sesuatu dalam pertemuan tersebut.
"Ibu dimintai bantuan oleh Pak John untuk mencatat? Ada momen itu di momen hari itu Ibu tolong disampaikan?" tanya jaksa.
"Iya, jadi Pak John itu sampaikan ke saya, 'Bu, saya kan suka lupa, minta tolong dicatatkan'," jawab saksi.
Jaksa lalu menanyakan media yang digunakan Tuti untuk menulis catatan tersebut. Menurut Tuti, ia menggunakan pena dan kertas yang tersedia di ruangan Orlando.
Selanjutnya, jaksa menggali informasi mengenai isi catatan yang ditulis Tuti. Catatan tersebut disebut berisi angka Romawi, sejumlah inisial, serta nominal tertentu.
Baca Juga: DJP Tangkap Pengurus PT SMS Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rokok Rp1,8 Miliar
Dalam persidangan, jaksa juga menampilkan foto catatan tulisan tangan Tuti dan menanyakan apakah saksi memahami arti dari kode-kode yang dicatatnya.
"Yang Ibu maknai huruf itu adalah inisial nama maupun nama? Kemudian untuk yang tulisan angka itu Ibu, Ibu pahami apa?" tanya jaksa.
"Kalau saya pada waktu itu, ya Pak John minta tolong kan, dari awal Pak John itu minta tolong sama saya," jawab saksi.
"Ucapannya gimana Ibu? Tolong ditegaskan Pak Jon bilang apa?" tanya jaksa.
"Pak John, 'Bu, saya takut lupa, ditulis gitu'," jawab saksi.
Jaksa kemudian menanyakan apakah catatan tersebut hanya berasal dari ucapan John Field atau juga dari Orlando.
"Kemudian tadi Ibu menulis itu, atas ucapannya apakah hanya ucapan Pak John yang Ibu tulis? atau juga ucapannya Pak Ocoy (Orlando)?" tanya jaksa.
"Ucapannya berdua," jawab saksi.
"Dua-duanya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab saksi.
Jaksa selanjutnya menelusuri satu per satu isi catatan yang ditulis Tuti, termasuk angka Romawi, inisial, dan nominal yang tertera.
"Baik Ibu ini angka 1 P. GH 250. Siapa yang mengucapkan ini kemudian Ibu menulisnya?" tanya jaksa.
"Kalau itu, kalau nggak salah Pak Ocoy," jawab saksi.
"Kemudian untuk angka 2 P. EH. Kemudian itu 600 Ibu ya? GH kemudian EH. Atau Ibu tolong, Ibu yang menulis boleh tolong disebutkan ini apa?" tanya jaksa.
"Saya kurang apa, ini Pak, izin, saya satu lupa. Karena saya cuma menulis jadi saya nggak masuk kepala," jawab saksi.
Jaksa kemudian kembali mengingatkan saksi mengenai isi catatan tersebut.
"Nah itu dia, Ibu ini kembali lagi kami bantu ingatkan. Seingat Ibu, jadi ini betul Ibu menulis angka I Romawi? Kemudian ini adalah hurufnya P. Kemudian titik GH. Kemudian itu ada tulisan 250. Betul yang saya bacakan? Nah ucapan siapa yang Ibu tulis? Kemudian Ibu tulis angka 1 P. GH. Kemudian 250, apakah Pak John atau Pak Ocoy?" tanya jaksa.
"Izin maaf, berdua," jawab saksi.
"Berdua ya?" tanya jaksa.
"Iya. Mana Pak Ocoy, mana Pak John, saya lupa," jawab saksi.
Dari dokumen yang ditampilkan jaksa melalui proyektor persidangan, terlihat sejumlah kode dan nominal yang tertulis dalam catatan tersebut, yakni:
I
1 P. GH = 250
2 P. EN = 600
3 P. Koor I = 300
Jumlah = 1.150
P.
1 P. OC (BY+FC) = 750
2 P. Koor P. = 300
Jumlah = 1.050
"Tapi betul ini tulisan tangan Ibu ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab saksi.
"Kemudian kita ke angka 3 Ibu. Bisa tolong dibacakan?" tanya jaksa.
"P titik, koor I titik," jawab saksi.
"Romawi ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab saksi.
Pada bagian akhir pemeriksaan, jaksa menanyakan kepada siapa catatan tersebut diberikan setelah selesai ditulis.
"Tulisan itu Ibu kasih ke siapa jadinya?" tanya jaksa.
"Difoto kirim ke Pak Yohanes," jawab saksi.
"Oh di foto dikirim ke Pak Yohanes?" tanya jaksa.
"Pak Yohanes, stafnya Pak John," jawab saksi.