DPRD Semarang Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Proyek Pakuwon Mall, RDP Segera Digelar

Inti berita

Lingkar.co - Komisi C DPRD Kota Semarang menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang. Aduan yang masuk…

DPRD Semarang Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Proyek Pakuwon Mall, RDP Segera Digelar
Foto : Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto/istimewa/lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Komisi C DPRD Kota Semarang menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang. Aduan yang masuk didominasi persoalan lingkungan, dampak sosial, hingga kekhawatiran terkait tata ruang di sekitar kawasan pembangunan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai keluhan dari warga yang terdampak maupun masyarakat sekitar lokasi proyek.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian warga adalah komitmen pengembang terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan berbagai kajian teknis yang menjadi dasar pembangunan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Terkait masalah mall di Pakuwon, memang ada keluhan warga dan lain-lain itu pasti akan kita tindak lanjuti," ujar Rukiyanto, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, laporan yang diterima Komisi C tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut kajian hidrologi dan kondisi tanah di area pembangunan.

Masyarakat disebut masih mempertanyakan sejumlah hasil kajian tersebut, terutama karena lokasi proyek dinilai memiliki karakteristik tanah yang memerlukan perhatian khusus.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Masalah Semarang Pakuwon ini memang ada beberapa yang sudah mengadu sama kami, ke Komisi C, terkait masalah kajian, masalah lingkungan, dan hidrologi. Itu memang masih banyak yang mempertanyakan," tambahnya.

Baca Juga: BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, Nilai Temuan Capai Rp27,6 Miliar

Meski berdasarkan informasi awal pihak pengembang telah mengantongi berbagai dokumen kajian yang dipersyaratkan, DPRD menilai kekhawatiran warga tetap perlu mendapat perhatian dan penjelasan yang memadai.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Karena itu, Komisi C berupaya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak pengembang agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan.

Rukiyanto menegaskan DPRD Kota Semarang mendukung masuknya investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, aspek keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat sekitar tetap harus menjadi prioritas utama.

*DPRD Akan Panggil Pakuwon dan Distaru*

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan yang diterima, Komisi C DPRD Kota Semarang berencana memanggil manajemen Pakuwon dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang dalam forum resmi.

Pertemuan tersebut akan digunakan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang dipersoalkan warga, termasuk terkait dokumen perizinan dan aspek tata ruang yang menjadi kewenangan Distaru.

"Kita akan dengar pendapat (Rapat Dengar Pendapat/RDP) ataupun minta keterangan terlebih dahulu masalah tersebut, karena keluhan masyarakat sudah mulai banyak," tegas Rukiyanto.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat, DPRD berharap pihak pengembang dapat memaparkan secara rinci hasil kajian lingkungan maupun hidrologi yang telah dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh penjelasan yang jelas serta kepastian mengenai dampak pembangunan terhadap lingkungan dan kawasan sekitar.

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu