Dua Kendaraan Towing Datangi Rumah Silmy Karim Saat KPK Lakukan Penggeledahan

Inti berita

Lingkar.co - Rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara…

Dua Kendaraan Towing Datangi Rumah Silmy Karim Saat KPK Lakukan Penggeledahan
Foto : Mobil Towing masuk garasi rumah Silmy saat penggeledahan KPK/istimewa/lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dalam proses penggeledahan tersebut, dua kendaraan towing terlihat memasuki area garasi kediamannya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (5/6/2026), kendaraan towing pertama masuk sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas Brimob yang berjaga di sekitar rumah membuka akses gerbang untuk kendaraan tersebut.

Dari celah gerbang, tampak sejumlah orang sedang menaikkan sebuah sepeda motor Harley-Davidson ke atas kendaraan towing pertama untuk dibawa keluar dari lokasi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Tidak lama berselang, kendaraan towing kedua juga memasuki halaman rumah. Kendaraan itu diduga disiapkan untuk mengangkut barang-barang lain yang berada di dalam garasi kediaman Silmy Karim.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Silmy yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB dengan pengawalan personel Brimob bersenjata lengkap.

Para penyidik yang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan "KPK" langsung memasuki rumah setelah gerbang dibuka. Tak lama kemudian, pasukan Brimob menyusul masuk untuk melakukan pengamanan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca Juga: KPK Segel Kediaman Wamen Imipas Silmy Karim dalam Pengusutan Kasus Dugaan Pemerasan

Dua unit Toyota Innova berwarna hitam juga terlihat memasuki area rumah. Sementara itu, personel Brimob tetap berjaga di bagian depan kediaman selama proses penggeledahan berlangsung.

Diketahui, KPK telah resmi menahan Silmy Karim. Selain dirinya, tujuh orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, serta beberapa kendaraan.

Berikut daftar delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK:

1. Silmy Karim (SK), Wakil Menteri Imipas 2025–2026 dan Dirjen Imipas 2023–2024.
2. Saffar Muhammad Godam (SMG), Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025.
3. Jaya Saputra (JS), Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
4. Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
5. Bagus Bramantyo (BGS), Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
6. Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024–2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat 2025–2026.
7. Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS.
8. Gusti Benar, staf Subdirektorat Izin Tinggal.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kasus tersebut masih terus didalami oleh KPK guna mengungkap keseluruhan pihak yang diduga terlibat serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu