Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora untuk memberikan pendidikan kesetaraan kepada warga binaan. Program tersebut diharapkan menjadi bekal pendidikan dan keterampilan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini, mengatakan program pendidikan kesetaraan tersebut saat ini diikuti 15 warga binaan, terdiri atas 13 laki-laki dan dua perempuan. Mereka mengikuti pendidikan pada jenjang Paket A, Paket B, dan Paket C.
"Pesertanya berasal dari berbagai jenjang, ada Paket A, B, dan C. Usianya juga beragam, ada yang masih muda sekitar 21 tahun dan ada yang berusia 53 tahun," kata Jumini saat ditemui, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, tidak semua warga binaan dapat mengikuti program tersebut. Sebagian di antaranya berusia lebih dari 60 tahun, sedangkan lainnya sudah memiliki ijazah.
Kerja sama antara SKB Blora dan Rutan Blora telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) sebelum Ramadhan. Pelaksanaan pendidikan kemudian disesuaikan dengan tahun ajaran agar proses pembelajaran dapat dimulai sejak awal tahun pembelajaran.
Jumini menjelaskan, pembelajaran tidak hanya berisi mata pelajaran umum, tetapi juga dipadukan dengan keterampilan. Hal itu dilakukan agar warga binaan mendapatkan bekal yang lebih praktis dan tidak merasa jenuh selama mengikuti pendidikan.
"Kalau hanya pelajaran saja, mungkin akan membosankan bagi mereka. Jadi pembelajaran kami integrasikan dengan keterampilan," ujarnya.
Setiap pertemuan berlangsung sekitar tiga jam. Waktu tersebut digunakan untuk pembelajaran umum sekaligus praktik keterampilan yang relevan.
Untuk keterampilan, peserta diarahkan pada bidang tata boga, khususnya pembuatan roti atau bakery. Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi warga binaan setelah mereka bebas.
"Harapannya setelah mereka keluar dari Rutan bisa membuka usaha membuat roti. Jadi tidak hanya dibekali keterampilan, tetapi juga ijazah," katanya.
Adapun materi pendidikan umum yang diberikan antara lain pendidikan agama dan budi pekerti serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
SKB Blora juga mulai memikirkan keberlanjutan peserta setelah mereka bebas. Salah satunya terkait akses pekerjaan maupun peluang membuka usaha.
"Kalau untuk SKCK, nanti akan kami komunikasikan dengan Polres. Kemudian kalau setelah keluar mereka ingin mendirikan usaha, kami juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dindagkop UMKM untuk pendampingannya," kata Jumini.
Ia berharap program tersebut mampu memberikan bekal yang lebih lengkap kepada warga binaan, sehingga mereka memiliki pendidikan sekaligus keterampilan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Blora mencapai 146 orang. Namun, baru 15 orang yang mengikuti program pendidikan kesetaraan tersebut.
"Yang lainnya karena sudah tua, sekitar usia 50-an ke atas. Lalu yang lainnya juga sudah punya ijazah," ujar Sugito.
Ia menjelaskan, peserta program harus menuntaskan pendidikan selama tiga tahun hingga memperoleh ijazah. Jika warga binaan telah bebas sebelum pendidikan selesai, proses pembelajaran tetap dapat dilanjutkan secara daring.
"Tetap diprioritaskan hingga mendapatkan ijazah," katanya.
Sugito menambahkan, pembelajaran di dalam Rutan akan dilaksanakan secara fleksibel, yakni dua minggu sekali. Pola tersebut disepakati agar kegiatan pendidikan tidak mengganggu aktivitas warga binaan lainnya.
"Nanti belajarnya luwes, tidak harus seperti formal, tadi kesepakatan dua minggu sekali. Materinya diberi keterampilan juga, itu keterampilan pembuatan roti," ujarnya.