Sony Sonjaya Ajukan JC, Klaim Kantongi Lebih dari 20 Nama Terlibat Dugaan Korupsi BGN

Inti berita

Lingkar.co - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi mengajukan diri sebagai *justice collaborator* (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

Sony Sonjaya Ajukan JC, Klaim Kantongi Lebih dari 20 Nama Terlibat Dugaan Korupsi BGN
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, kepada wartawan di Kejagung. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 di lingkungan BGN.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya menyampaikan langsung keinginan tersebut setelah menjalani pemeriksaan di rumah tahanan.

"Kami baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan dari klien kami, di mana klien kami menyatakan akan mengajukan JC," kata Krisna di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menegaskan langkah tersebut bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan untuk membantu mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar," tuturnya.

Krisna juga menyebut Sony telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuma klien kami bilang itu baru sebagian. Karena kemarin pemeriksaan cukup lelah, jadi akan diungkap lagi pada pemeriksaan lanjutan. Intinya baru sebagian saja nama-nama itu," jelasnya.

Menurutnya, Sony juga akan membeberkan dugaan penyimpangan dalam berbagai proses pengadaan, termasuk proyek motor listrik, perangkat teknologi informasi, hingga pengadaan perlengkapan lain di lingkungan BGN.

"Dalam pemeriksaan besok, klien kami akan mengungkap bagaimana proses tender seperti motor, lalu IT, kemudian tablet, lalu ada pengadaan kaos kaki dan sebagainya. Itu akan diungkap lebih besar lagi dan dipastikan klien kami tidak membidangi pengadaan-pengadaan itu," kata Krisna.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Para tersangka diduga mengintervensi proses verifikasi mitra BGN serta terlibat dalam pengaturan yayasan SPPG agar tetap lolos meski tidak memenuhi syarat. Mereka juga diduga berkaitan dengan sejumlah pengadaan barang dan jasa yang mengandung indikasi markup dan tidak sesuai kebutuhan.

Pengadaan yang disorot antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu