Kuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Inti berita

Lingkar.co - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui tim kuasa hukumnya meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah…

Kuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (rompi pink). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui tim kuasa hukumnya meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah diusut dalam kasus dugaan korupsi.

Salah satu pihak yang diminta untuk diperiksa adalah Kepala BGN, Nanik S Deyang. Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Sony, Elza Syarief, di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung.

Menurut Elza, penyidik seharusnya tidak hanya berfokus pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga memanggil pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kita juga minta supaya beliau dipanggil sebagai saksi,” kata Elza saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai Nanik memiliki pengetahuan yang relevan mengenai persoalan yang saat ini sedang didalami penyidik Kejagung.

“Untuk dipanggil sebagai saksi karena beliau itu tahu masalah itu,” kata dia.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Permintaan tersebut menambah dinamika dalam penyidikan dugaan korupsi Program MBG yang telah menyeret tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka.

Sebelumnya, Sony Sonjaya menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik dan berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Melalui langkah tersebut, ia mengaku ingin membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

Melalui kuasa hukumnya, Sony juga mengklaim memiliki sejumlah data yang dapat mendukung penyidikan, termasuk terkait dugaan praktik jual beli titik atau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu fokus penyelidikan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Terkait surat yang sempat beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial, Elza mengaku tidak terlibat dalam proses pengunggahannya. Ia menyebut pengelolaan akun media sosial Sony ditangani oleh keluarga serta tim teknologi informasi yang mendampingi kliennya.

“Saya sendiri enggak sempat baca. Pokoknya dari klien saya, saya serahkan kepada keluarga bagian IT-nya,” katanya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan sejumlah mantan petinggi BGN.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diduga memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang memiliki keterkaitan dengan mereka.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu