Warga Ngawen Antusias Lakukan Pembaharuan Elemen Data Kependudukan

ILUSTRASI: Kantor Kepala Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Kantor Kepala Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo antusias untuk melakukan pembaruan elemen data kependudukan seperti status pendidikan maupun pekerjaan.

Kasi Pelayanan Desa Ngawen, Tarno mengungkapkan, biasanya pembaruan elemen data status kependudukan untuk keperluan berkas penunjang pendaftaran sekolah atau pekerjaan anak.

Pada pendaftara siswa baru, biasanya pihak sekolah akan menyuruh para pendaftar untuk melakukan pembaruan berkas kependudukan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Misal untuk mendaftar pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Ketika status pendidikan pada KK yang bersangkutan masih tertulis lulusan SD atau belum sekolah,” ujarnya.

“Biasanya pihak sekolah menyuruh warga untuk melakukan pembaharuan berkas penyerta seperti KK terlebih dahulu,” bebernya.

Baca juga:
Salinan Data Kependudukan Berfungsi sebagai Bank Data Warga

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Memang untuk pembaruan elemen data seperti status pendidikan maupun pekerjaan. Biasanya masyarakat baru melakukan pembaruan ketika butuh saja.

“Misal untuk warga yang anaknya setelah lulus SMA langsung bekerja. Tentu tidak akan melakukan pembaharuan KK,” ucapnya.

Antusias Warga Masih Minim

Secara aturan, untuk perubahan KK memang harus ada pengajuan dari masyarakat. Selain itu untuk permohonannya juga harus ada penunjang seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, fotokopi KTP elektronik dan lainnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Bahkan untuk pemecahan KK atau ketika ada keluarga yang menikah. Harusnya masyarakat melakukan permohonan KK baru,” terangnya.

Pihaknya juga berharap, ada penekanan lagi untuk instansi seperti sekolah agar menerapkan bagi pendaftar untuk menyertakan berkas kependudukan yang selaras.

“Sehingga, masyarakat juga lebih antusias lagi untuk melakukan pembaharuan berkas kependudukan,” paparnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Fenomena ‘Upwelling’ Kembali Terjadi Puluhan Ton Ikan Mati Mendadak

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan agar masyarakat juga aktif melakukan pelaporan peristiwa kependudukan. Karena setiap elemen data kependudukan juga perlu ada pembaharuan.

“Meski untuk saat ini, berkas kependudukan berlaku seumur hidup,” tandasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu