Presiden Jokowi Sentil Sri Mulyani Soal Pejabat Pamer Kekayaan: Saya Rasa Pantas Rakyat Kecewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, soal pejabat Kemenkeu yang suka pamer kekayaan.
Kategori
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, soal pejabat Kemenkeu yang suka pamer kekayaan.
Kabar baik bagi masyarakat Kota Semarang, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bebaskan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara otomastis saat m...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergug...
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tahun 2024 be...
Muhammad Muzammil menepis isu yang mengabarkan bahwa Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah memberikan rekomendasi dukungan ter...
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tidak lama lagi akan mengumumkan nama capres-cawapres yang diusung pada Pilpres 2024.
Toni Triyanto, seorang aktivis dan advokat asal Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang ini pulang kampung dan menyatakan siap maju d...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Semarang, Jateng, Minggu (26/2/2023).
Sejumlah kelompok masyarakat berdemo menuntut kejelasan ganti rugi lahan mereka yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Semara...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, dalam pembaruan peraturan daerah (Perda), akan memperjelas pengawasan dan pengendalian...
Proyek pembangunan talud dari banprov tahun 2021 yang sampai sekarang belum selesai tersebut, merupakan talud untuk jalan sebelah timur peru...
Menurut Sekjen Taufik Madjid, di program perkuliahan RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di d...
Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan hadiah Ricadh Eliezer Pudihang Lumiubatau Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6...
Majlis Hakim memutuskan pidana 15 tahun penjara untuk terdakwa Kuat Makruf (KM) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.