Sebanyak 136 satuan pendidikan mulai jenjang TK hingga SMP di Kabupaten Blora, menerima bantuan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah pusat pada 2026.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diberikan dalam dua tahap dengan total anggaran mencapai sekitar Rp85,7 miliar.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sandy Tresna Hadi mengatakan, penerima bantuan tahap pertama dan kedua terdiri atas 79 TK, 46 SD, dan 11 SMP.
"Jumlah tersebut merupakan penerima bantuan pada tahap pertama dan tahap kedua dengan total anggaran sekitar Rp85,7 miliar yang bersumber dari APBN," kata Sandy.
Pada tahap pertama, pemerintah pusat menetapkan 31 satuan pendidikan sebagai penerima. Rinciannya 15 SD, tiga SMP, dan 13 TK dengan total anggaran sekitar Rp19,7 miliar.
Anggaran tersebut terdiri atas Rp10,2 miliar untuk revitalisasi 15 SD, Rp3,2 miliar bagi tiga SMP, serta Rp6,2 miliar untuk 13 TK.
Penerima Bantuan Bertambah pada Tahap Kedua
Jumlah penerima kemudian bertambah pada tahap kedua. Sebanyak 105 satuan pendidikan mendapatkan bantuan dengan total alokasi sekitar Rp66 miliar.
Bantuan tahap kedua mencakup 66 TK dengan anggaran Rp36,6 miliar, 31 SD sebesar Rp23 miliar, serta delapan SMP dengan alokasi sekitar Rp6,5 miliar.
Sandy menjelaskan, jumlah penerima yang ditetapkan pemerintah pusat masih jauh di bawah usulan Pemkab Blora. Sebelum penetapan tahap pertama, Disdik Blora mengajukan 200 satuan pendidikan yang dinilai membutuhkan revitalisasi.
Usulan tersebut terdiri atas 45 PAUD, 130 SD, dan 25 SMP. Namun, pemerintah pusat pada tahap pertama hanya menyetujui 31 satuan pendidikan.
Penentuan penerima bantuan dilakukan dengan melihat tingkat urgensi serta kondisi kerusakan bangunan dan fasilitas pendidikan.
"Sebelumnya kami mengusulkan sebanyak 200 satuan pendidikan, meliputi 45 PAUD, 130 SD, dan 25 SMP. Namun, yang disetujui 31 sekolah," ujarnya.
Menurut Sandy, kesempatan untuk memperoleh tambahan bantuan masih terbuka. Sebab, terdapat direktorat di tingkat pemerintah pusat yang juga memiliki program revitalisasi satuan pendidikan.
Selain program dari pemerintah pusat, terdapat pula skema Alokasi Belanja Tambahan (ABT). Sementara di tingkat daerah, tambahan dukungan dapat diupayakan melalui mekanisme APBD Perubahan.
Kebutuhan revitalisasi di Blora dinilai masih cukup besar mengingat jumlah satuan pendidikan yang mencapai sekitar 600 SD, 102 SMP, serta lebih dari 900 TK/PAUD.
"Dari seluruh usulan tersebut, yang diprioritaskan hanya sekolah dengan tingkat kerusakan paling mendesak," kata Sandy.
Pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah penerima bantuan. Program tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi bangunan dan fasilitas pendidikan sehingga mendukung proses belajar mengajar di satuan pendidikan penerima.